Djuldin Bolota : Manajemen Kelola RSUD Bolmut Oleh BLUD ”itu Sangat ideal”

Selasa, 7 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO,FORKOTNews-Badan Layanan Umum Daerah,” disingkat (BLUD) adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibitas dalam pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya Seperti UPTD RSUD Bolmut ”Selasa (07.03.2023)

Anggota DPRD Komisi 1 (satu) Hi.Djuldin Bolota,SI.P,saat Rapat kerja yang di lanjutkan dengan Giat Turlap di RSUD Bolmut,’ bersama kepala Dinas kesehatan”Ali Dumbela,SKM.MSi ,drg.Firlia Mokoagow-Mokoginta ,” Kepala UPTD RSUD Bolmut ,”sebagai mitra kerja komisi 1 (satu) ”mengatakan Sistim kelola RSUD Bolmut yang selama ini di nilai bobrok dengan berbagai macam persoalan yang otomatis dampaknya akan di rasakan oleh masyarakat Bolmut,”hal ini tentunya harus segera di lakukan pembenahan sistim manajemen pengelolaan dan Pelayanan kesehatan yang berintegritas Profesional dan bermartabat ”ucap Bolota

Lanjutnya”Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan sistim atau desain pelayanan umum daerah yang kredible dan mampu memperbaiki fungsi manajemen RSUD”sumber keuangan dari BLUD dan pengesahannya tetap melalui Peraturan daerah (Perda) dan Juga peraturan bupati (Perbup) Yaitu melalui DPRD,melalui tim dan kemudian diajukan lewat bupati“Itu mekanisme,” tegasnya.

Meski pengelolaan anggaran lebih mudah ,sistem BLUD ini ditunjuk Dewan Pengawas berjumlah 3 orang meliputi satu orang ketua dan dua orang anggota ”unsurnya, yaitu dari OPD dalam hal ini satu orang dari Dinas Kesehatan, satu orang dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), serta satu orang dari unsur profesional”

Dasar dari Dewan Pengawas itu sesuai Permendagri Nomor 79 tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Selanjutnya dikuatkan dengan Peraturan Bupati tentang tata kelola rumah sakit dan asetnya.”

“Jadi dasar pembentukan Dewan Pengawas itu ada dasar hukumnya,” tandasnya.

Targetnya,Djuldin Bolota  menjelaskan, untuk rumah sakit umum daerah (RSUD) Bolmut bagaimana kita mampu menggenjot dalam hal ini pendapatan untuk menunjang sustenabilitas (pelayanan) rumah sakit umum daerah (RSUD) ”Politisi Partai Amanat Nasional Bolmut yang juga Profesional Ahli di bidang kesehatan ini,”sangat berharap agar pelayanan bidang kesehatan menjadi perhatian semua pihak dengan mengedepankan semangat kemanusiaan ”tutup Djuldin Bolota **

(Olviar Pontoh)

Berita Terkait

Pj Bupati dr. Jusnan Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten/Kota se- Sulut
Sasar Anak Muda, BPTD Kelas II Sulawesi Utara Gelar Pekan Keselamatan Jalan 2024.
Korps Alumni HMI Kabupaten Pidie Dikukuhkan
Horas Martinus Panjaitan Minta Pemda Patuhi Putusan MA Dalam Pelaksanaan APBD 2024
Rahel harap Lulusan Perguruan Tinggi Jadi Agen Perubahan.
Dotinggulo & Korompot SIAP Menangkan SJL-MAP di Pilkada BoLmut 2024
Tokoh Masyarakat BMR Djelantik Mokodompit Siap Bersama SJL-MAP & BERKAT
Kapolda Gorontalo Tinjau Lokasi Kecelakaan Pesawat SAM AIR Di Randagan

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 22:18

Pj Bupati dr. Jusnan Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten/Kota se- Sulut

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:52

Sasar Anak Muda, BPTD Kelas II Sulawesi Utara Gelar Pekan Keselamatan Jalan 2024.

Jumat, 25 Oktober 2024 - 11:08

Korps Alumni HMI Kabupaten Pidie Dikukuhkan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 03:33

Horas Martinus Panjaitan Minta Pemda Patuhi Putusan MA Dalam Pelaksanaan APBD 2024

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:01

Rahel harap Lulusan Perguruan Tinggi Jadi Agen Perubahan.

Berita Terbaru

Daerah

Mulus Tanpa Gugatan, Pasangan SJL-MAP Siap Dilantik

Selasa, 10 Des 2024 - 09:55