BOROKO,FORKOTNews-Pemerintah Desa Boroko” Perterimakan Program Bansos BLT Dana Desa Tahun 2023” sebesar Rp 300 ribu setiap bulanya ”sebagaimana pemerintah terus melanjutkan Program Bansos BLT Dana Desa Tahun 2023 ”yang perlu diperhatikan adalah ada juga aturan baru untuk mendapatkan bansos tambahan untuk keluarga miskin ekstrem ”Hari ini Pemdes Boroko perterimakan program BLT Kepada 48 Warga ”Sabtu (11,02.2023)
Kepala Desa Boroko Dahlan Lasena ”Dalam sambutanya mengatakan”BLT Dana Desa 2023 ini sudah bisa dicairkan bulan Januari 2023 ”namun kami Pemerintah Desa sebolmut ”masih menunggu agenda kegiatan Pemkab Bolmut yaitu pencanangan dan penyerahan secara simbolis dari Pemkab Bolmut dan kemudian di ikuti oleh sejumlah Desa sekabupaten Bolaang Mongondow utara ”yang di Laksanakan pada hari Jum,at tanggal 10 Februari 2023 ”bertempat di kantor Desa Boroko ”kegiatan ini di hadiri Langsung Sekda Bolaang MongondownUtara ” dr.JusnanC.Mokoginta,MARS,
Kadis PMD ”Laode Osnawir,Spd dan Bapak Camat Kaidipang M.Misaalah,S.Sos,MM ”terang Lasena.”
”Namun ada aturan baru yang memang harus diperhatikan oleh penerima BLT Dana Desa Ekstrem ini ”jika di tahun 2022 para penerima BLT Dana Desa hanya bisa mendapatkan satu bantuan saja dari pemerintah yakni BLT Dana Desa. Maka tahun 2023 ini penerima BLT Dana Desa masih bisa dapat bansos lainnya seperti Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Sosial Tunai dan sebagainya ”
Para penerima diperbolehkan mendapatkan bansos lainnya dari pemerintah, kecuali PKH.
Saat ini landasan penyaluran BLT Dana Desa 2023 tidak lagi untuk pandemi Covid-19 melainkan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Selan itu, bantuan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem.
Maka, sebelum melakukan penetapan dan penyaluran BLT Dana Desa 2023, perangkat desa harus melakukan pendataan dan survei langsung ke rumah penerima.
Jika dalam satu desa tidak terdapat keluarga miskin ekstrem, maka perangkat desa bisa melihat daftar keluarga miskin ekstrem di desa 1-4 sekitarnya.
Apabila tidak ada juga, barulah penetapan penerima BLT Dana Desa 2023 menyasar keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, memiliki anggota rumah tangga tunggal lansia ataupun difabel.
Pencairan BLT Dana Desa 2023 setiap bulan dari bulan Januari hingga Desember sebesar Rp 300 ribu.
Tetapi bisa juga dicairkan maksimal tiga bulan sekali, sehingga penerima akan mendapatkan Rp 900 ribu setiap kali pencairan”untuk warga Desa Boroko Penerima Bansos BLT hari ini sabtu ,11 Februari 2023 ”kami menyalurkan ke 48 Warga BLT tahap 1 ,dan semuanya sudah datang menerima di kantor desa ”selanjutnya penyerahan tahap 2 .akan segera di Jadwalkan ”Tutup papa Chani Sapaan akrab Sangadi Boroko Dahlan Lasena. **Advedtorial
(Redaksi)