RDP Komisi III Terungkap Anak Di Bawah Umur Jadi Peran Pengganti Pekerja Kebersihan DLHK Bolmut

Senin, 6 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO,FORKOTNews-Ruang Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Bolmut dengan mitra DLHK Bolmut berlangsung Alot ‘ Tentang Polemik isu perubahan Nilai Nominal gaji petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan (DLHK) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut),di ruang RDP antara DPRD Bolmut dan DLHK.

Dalam RDP tersebut, terungkap gaji petugas kebersihan bukan di kurangi dari standar satuan harga (SSH) tapi hanya di lakukan penyesuaian klasifikasi Petugas kebersihan dengan masa kerja terlama dan baru masuk sebagai tenaga kebersihan”

DLHK DR.Hidayat Panigoro,S.Sos.MSi

Pasalnya, Kepala DLHK Bolmut Dr.M.Hidayat Panigoro,S.Sos.MSi mengungkap tak pernah melakukan pengurangan gaji sepihak tanpa dasar apapun karena memang belum ada pembayaran Honorariumnya “

“Tidak ada pemotongan gaji sepihak oleh kami (DLHK Bolmut), yang ada kami menerapkan sistem pengupahan sesuai indikator setelah kami lakukan kajian ”

Adapun indikator yang dimaksud yakni ada empat, pertama luasan kerja, kemudian lama kerja, pendidikan dan resiko kerja.

Lanjut, Hidayat indikator yang diterapkan pada petugas kebersihan tersebut merupakan bagian dari tujuan untuk mengefektifkan kinerja dari setiap petugas kebersihan.

dengan adanya indikator ini, maka otomatis setiap petugas kebersihan akan melakukan pekerjaannya secara disiplin dan terarah.

Tenaga kerja kebersihan yang sungguh-sungguh bekerja, dia yang diberi gaji dan Reward (insentif) Sebaliknya bagi yang tidak bekerja maksimal maka gajinya akan terpotong otomatis ini bentuk pengawasan kami DLHK ,Karena pengalaman kemarin ada temuan kami ” tidak masuk kerja tapi mengisi daftar hadir atau hanya mengutus anak anaknya yang di bawa umur sebagai Peran Pengganti ” terangnya.

Wakil Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak ikut mengindahkan hal tersebut,Menurut politisi Golkar ini, indikator itu lebih mempermudah DLHK dalam mengindetifikasi siapa yang benar-benar bekerja, dan siapa yang tidak.

“Sehingga, dapat membentuk karakter setiap petugas untuk bertanggung jawab pada setiap wilayah kerjanya,saya juga berikan ultimate agar indikator ”Kesehatan, keselamatan dan kesejateraan (K3) BPJS tenaga kerjaan juga merupakan kewajiban semua tenaga kerja harus terdaftar sebagai anggota BPJS ketenaga kerjaan” tutup ambarak.

sebagaimana pemberitaan sebelumnya besaran gaji bagi petugas kebersihan yakni Rp1.800.000 hingga 1.300.000. Hal ini pun didasarkan pada indikator yang telah di sepakati pihak pertama DLHK dan Pihak kedua ”Tenaga kerja Kebersihan yang di buktikan dengan kontrak kerja.**

(Olviar Pontoh)

Berita Terkait

Komitmen Pemkab Boltara dan Masyarakat untuk Meraih Adipura
Bupati SJL : Korpri adalah Desainer Pelayanan Publik Yang Profesional dan Berintegrasi
BUPATI SJL TERIMA KUNKER KEPALA BPJN PROVINSI SULAWESI UTARA
Musda Ke II DMI Boltara Tahun 2025  Drs Hi Amin Lasena MAP Terpilih Secara Aklamasi
Tabliq Akbar UAS di Boltara Berdampak Positif Bagi UMKM dan Sektor Jasa
Pengurus Besar (PB) Alkhairat Lantik Dr Sirajudin Lasena,SE.M.Ec.Dev Sebagai Komisaris Wilayah Alkhairat Wilayah BMR
Pejabat dan Pegawai Sipil Negara Boltara Sering Mangkir Pelayanan Dasar terganggu
Bupati SJL Terima Kunker Kepala Stasiun Bakamla RI

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:48

Komitmen Pemkab Boltara dan Masyarakat untuk Meraih Adipura

Senin, 1 Desember 2025 - 03:24

Bupati SJL : Korpri adalah Desainer Pelayanan Publik Yang Profesional dan Berintegrasi

Rabu, 12 November 2025 - 11:59

BUPATI SJL TERIMA KUNKER KEPALA BPJN PROVINSI SULAWESI UTARA

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:59

Musda Ke II DMI Boltara Tahun 2025  Drs Hi Amin Lasena MAP Terpilih Secara Aklamasi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:45

Tabliq Akbar UAS di Boltara Berdampak Positif Bagi UMKM dan Sektor Jasa

Berita Terbaru