RDP Komisi III Terungkap Anak Di Bawah Umur Jadi Peran Pengganti Pekerja Kebersihan DLHK Bolmut

Senin, 6 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO,FORKOTNews-Ruang Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Bolmut dengan mitra DLHK Bolmut berlangsung Alot ‘ Tentang Polemik isu perubahan Nilai Nominal gaji petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan (DLHK) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut),di ruang RDP antara DPRD Bolmut dan DLHK.

Dalam RDP tersebut, terungkap gaji petugas kebersihan bukan di kurangi dari standar satuan harga (SSH) tapi hanya di lakukan penyesuaian klasifikasi Petugas kebersihan dengan masa kerja terlama dan baru masuk sebagai tenaga kebersihan”

DLHK DR.Hidayat Panigoro,S.Sos.MSi

Pasalnya, Kepala DLHK Bolmut Dr.M.Hidayat Panigoro,S.Sos.MSi mengungkap tak pernah melakukan pengurangan gaji sepihak tanpa dasar apapun karena memang belum ada pembayaran Honorariumnya “

“Tidak ada pemotongan gaji sepihak oleh kami (DLHK Bolmut), yang ada kami menerapkan sistem pengupahan sesuai indikator setelah kami lakukan kajian ”

Adapun indikator yang dimaksud yakni ada empat, pertama luasan kerja, kemudian lama kerja, pendidikan dan resiko kerja.

Lanjut, Hidayat indikator yang diterapkan pada petugas kebersihan tersebut merupakan bagian dari tujuan untuk mengefektifkan kinerja dari setiap petugas kebersihan.

dengan adanya indikator ini, maka otomatis setiap petugas kebersihan akan melakukan pekerjaannya secara disiplin dan terarah.

Tenaga kerja kebersihan yang sungguh-sungguh bekerja, dia yang diberi gaji dan Reward (insentif) Sebaliknya bagi yang tidak bekerja maksimal maka gajinya akan terpotong otomatis ini bentuk pengawasan kami DLHK ,Karena pengalaman kemarin ada temuan kami ” tidak masuk kerja tapi mengisi daftar hadir atau hanya mengutus anak anaknya yang di bawa umur sebagai Peran Pengganti ” terangnya.

Wakil Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak ikut mengindahkan hal tersebut,Menurut politisi Golkar ini, indikator itu lebih mempermudah DLHK dalam mengindetifikasi siapa yang benar-benar bekerja, dan siapa yang tidak.

“Sehingga, dapat membentuk karakter setiap petugas untuk bertanggung jawab pada setiap wilayah kerjanya,saya juga berikan ultimate agar indikator ”Kesehatan, keselamatan dan kesejateraan (K3) BPJS tenaga kerjaan juga merupakan kewajiban semua tenaga kerja harus terdaftar sebagai anggota BPJS ketenaga kerjaan” tutup ambarak.

sebagaimana pemberitaan sebelumnya besaran gaji bagi petugas kebersihan yakni Rp1.800.000 hingga 1.300.000. Hal ini pun didasarkan pada indikator yang telah di sepakati pihak pertama DLHK dan Pihak kedua ”Tenaga kerja Kebersihan yang di buktikan dengan kontrak kerja.**

(Olviar Pontoh)

Berita Terkait

Pj Bupati dr. Jusnan Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten/Kota se- Sulut
Sasar Anak Muda, BPTD Kelas II Sulawesi Utara Gelar Pekan Keselamatan Jalan 2024.
Korps Alumni HMI Kabupaten Pidie Dikukuhkan
Horas Martinus Panjaitan Minta Pemda Patuhi Putusan MA Dalam Pelaksanaan APBD 2024
Rahel harap Lulusan Perguruan Tinggi Jadi Agen Perubahan.
Dotinggulo & Korompot SIAP Menangkan SJL-MAP di Pilkada BoLmut 2024
Tokoh Masyarakat BMR Djelantik Mokodompit Siap Bersama SJL-MAP & BERKAT
Kapolda Gorontalo Tinjau Lokasi Kecelakaan Pesawat SAM AIR Di Randagan

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 22:18

Pj Bupati dr. Jusnan Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten/Kota se- Sulut

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:52

Sasar Anak Muda, BPTD Kelas II Sulawesi Utara Gelar Pekan Keselamatan Jalan 2024.

Jumat, 25 Oktober 2024 - 11:08

Korps Alumni HMI Kabupaten Pidie Dikukuhkan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 03:33

Horas Martinus Panjaitan Minta Pemda Patuhi Putusan MA Dalam Pelaksanaan APBD 2024

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:01

Rahel harap Lulusan Perguruan Tinggi Jadi Agen Perubahan.

Berita Terbaru

Daerah

Mulus Tanpa Gugatan, Pasangan SJL-MAP Siap Dilantik

Selasa, 10 Des 2024 - 09:55