BOLMUT,FORKOTNews – Proyek pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Baik itu Sumber dana APBD maupun APBN di Duga di monopoli oleh perusahan tertentu ,Jumat (20.02.2023)
Wakil Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak.Spd.i saat bersua dengan awak media Mengungkapkan bahwa ada indikasi permainan mafia Proyek di instansi teknis PUPR,Barjas terkait sejumlah paket Lelang Pengadaan Barang jasa khususnya Proyek APBD dan APBN Pembangunan,peningkatan Jalan berskala besar dengan Pagu Anggaran puluhan Miliar setiap tahunya,pasalnya Perusahan pemenang Lelangnya hanya terfokus pada Perusahan itu itu saja tidak pernah berganti kontraktor Pelaksananya, kami menduga ada Mafia Proyek yang Menggurita di Kabupaten Bolmut ini “terang Ambarak.
Lanjutya,setiap tahunnya pekerjaan peningkatan jalan di Kabupaten Bolmut bermasaalah dan terindikasi dimonopoli oleh satu group konsorsium perusahaan saja, akibatnya kwalitas pembangunan jalan tidak memenuhi syarat syarat teknis belum ada azas manfaatnya sudah rusak” ungkap Saiful.
Bahkan Kewajiban Perusahan sebagai Tanggung jawab sosial perusahaan,Corporate Social Responsibilty (CSR) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas sebagai bentuk kewajiban perusahaan tanggung jawab terhadap sosial masyarakat, tidak pernah ada dikucurkan,dengan keadaan ini kami siap membentuk Pansus DPRD terkait Laporan Masyarakat.tutup Ambarak
Saat Dikonfirmasi hal ini ke Kepala Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Kabupaten Bolmut, Ali Dumbela mengatakan, pihaknya telah melakukan proses lelang sesuai ketentuan.
(Olviar Ponto)