Banggar DPRD Dan TAPD Bahas KUA PPAS Tahun 2023

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO , ForkotNews – Badan Anggaran DPRD dan TAPD sebagaimana di atur dalam pasal 310 ayat (1) undang undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah ,bahwa.kepala daerah menyusun KUA dan PPAS berdasarkan RKPD dan di ajukan kepada DPRD untuk di bahas bersama sama ,kemudian menjadi pedoman dalam menyusun Rencana kerja dan Anggaran untuk menjadi bahan materi penyusunan Ranperda pada APBD tahun berikutnya ,Selasa (09.08.2022)

Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra meminpin Langsung Rapat Pembahasan KUA PPAS tahun 2023 ,Frangky Chendra Mengatakan bahwa acuan dan pedoman penyusunan APBD sebagaimana rancangan KUA mengamanatkan hal hal seperti ,kondisi perekonomian makro daerah ,asumi penyusunan APBD ,Kebijakan Pendapatan daerah ,kebijakan belanja daerah ,pembiayaan daerah dan strategi pencapaian daerah ,marilah kita ikuti dengan cermat Rapat pembahasan KUA PPAS tahun 2023 ini dengan mengedepankan Rasionalitas ,kebersamaan dan Soliditas,ujar Frangky Chendra.

Wakil ketua DPRD Saiful Ambarak ,Menambahkan bahwa banyak indikator indikator penting yang harus di pertegas di teliti bersama seperti kebijakan tentang pengentasan kemiskinan ,pengangguran , ketenaga kerjaan ,pengembangan SDM ,pengelolaan sumber daya alam ,investasi ,perampungan Revisi RTRW ,kesehatan dan pendidikan ,Formulasi.sumber sunber pendapatan daerah (PAD) ,kita wajib bersepakat membentuk postur kebijakan anggaran yang efektif dan efisien ,karena kita tahu bersama pada tahun 2023 akibat krisis Global dunia akan berdampak pada kondisi perekonimian Nasional dan daerah ,tegas Ambarak.

Sekda Bolmut dr.jusnan.C.Mokoginta MARS selaku ketua TAPD ,Mengapresiasi pernyataan Tim Badan Anggaran DPRD ,karena.memang ada prinsipnya penyusunan Kerangka ekonomi makro daerah harus akuntabel sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah yang Rasional , Realistis ,Sistimatis”sehingga target penguatan nilai tambah dan daya saing ekonomi  serta layanan dasar yang berkualitas untuk ketahanan daerah ,akan menjadi skala prioritas kata JCM.

Turut hadir segenap pimpinan SKPD, tim Ahli/Pakar Banggar AKD
di ketahui pembahasan KUA PPAS di skorsing dan akan dilanjutkan pada besok hari Rabu ,10 Agustus 2022 Pukul 09.00 Wita  bertempat di ruang Rapat DPRD.

(Vn)

Berita Terkait

Pj Bupati dr. Jusnan Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten/Kota se- Sulut
Sasar Anak Muda, BPTD Kelas II Sulawesi Utara Gelar Pekan Keselamatan Jalan 2024.
Korps Alumni HMI Kabupaten Pidie Dikukuhkan
Horas Martinus Panjaitan Minta Pemda Patuhi Putusan MA Dalam Pelaksanaan APBD 2024
Rahel harap Lulusan Perguruan Tinggi Jadi Agen Perubahan.
Dotinggulo & Korompot SIAP Menangkan SJL-MAP di Pilkada BoLmut 2024
Tokoh Masyarakat BMR Djelantik Mokodompit Siap Bersama SJL-MAP & BERKAT
Kapolda Gorontalo Tinjau Lokasi Kecelakaan Pesawat SAM AIR Di Randagan

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 22:18

Pj Bupati dr. Jusnan Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten/Kota se- Sulut

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:52

Sasar Anak Muda, BPTD Kelas II Sulawesi Utara Gelar Pekan Keselamatan Jalan 2024.

Jumat, 25 Oktober 2024 - 11:08

Korps Alumni HMI Kabupaten Pidie Dikukuhkan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 03:33

Horas Martinus Panjaitan Minta Pemda Patuhi Putusan MA Dalam Pelaksanaan APBD 2024

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:01

Rahel harap Lulusan Perguruan Tinggi Jadi Agen Perubahan.

Berita Terbaru

Daerah

Mulus Tanpa Gugatan, Pasangan SJL-MAP Siap Dilantik

Selasa, 10 Des 2024 - 09:55