BOROKO,ForkotNews -Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akhirnya terjawab dengan di terbitkanya Peraturan Bupati No.16 Tahun 2022,di ketahui Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara telah menerbitkan Peraturan Bupati no.16 tahun 2022 tentang Pembayaran TPP tahun 2022,senin(27.06.2022)
Pegawai Negeri Sipil (PNS) akhirnya merasa lega,pasalnya selama ini penantian pembayaran TPP hanya menjadi buah bibir tampa ada kejelasan, namun hari ini dengan di tanda tanganinya Peraturan Bupati Nomor : 16 tahun 2022 tentang Pembayaran TPP maka secara otomatis pembayaran TPP akan segera di cairkan.
Seperti di beritakan sejumlah media sebelumnya bahwa Regulasi dan syarat teknis pembayaran TPP pegawai Negeri Sipil sudah di setujui oleh kemendagri,selanjutnya Pemkab Bolmut segera menindak lanjuti teknis Pembayaran tambahan pengasilan pegawai (TPP), hal ini juga merupakan warning keras dari Kementerian dalam Negeri adanya anggaran triliunan yang mengendap di kas daerah maka untuk mempercepat penyerapan anggaran tersebut Pemerintah daerah segera merealisasikan penyerapan anggaran sebagaimana peraturan yang berlaku.
Salah satu Pegawai Negeri Sipil yang enggan di sebut namanya menyampaikan terimah kasih kepada bupati,wakil Bupati ,sekda beserta jajaran yang berkompoten di dalamnya yang hari ini sudah menerbitkan Peraturan Bupati nomor : 16 Tahun 2022 tentang Pembayaran tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi kami pegawai negeri sipil,ini merupakan Berkah dan Rejeki jelang hari Raya Kurban, bagi masyarakat Bolaang Mongondow utara pada umumnya,tutupnya
(Vn)