BOROKO ,ForkotNews -Masyarakat diwilayah desa ollot bersatu,Desa Paku dan wilayah transimigrasi goyo kecamatan Bolangitang barat keluhkan pembangunan jembatan goyo ,Janji Pemerintah daerah Hingga kini belum terwujud untuk membangun jembatan permanen yang merupakan akses penghubung antara daerah pertanian perkebunan transmigrasi goyo ,Desa Ollot ,Desa keimanga dan desa Paku ,kamis (14.04.2022)
Tokoh Masyarakat (Bolmut) Bolaang Mongondow Utara,Hi Reba R Ponto SE saat bersua dengan sejumlah awak media mengatakan pembangunan jembatan Goyo ini sudah di rencanakan dan di Bangun sebelum Bolmut mekar saat itu masih Bolaang Mongondow induk dan jejak pembangunannya masih ada ,ucap Reba Ponto
Lanjutnya ,seingat saya DPRD Bolmut pada Periode sebelumnya sudah melakukan Langkah Langkah untuk mencari tahu tindak Lanjut pembangunan jembatan Goyo desa Keimanga kecamatan Bolangitang Barat ,yang hingga kini tidak kunjung selesai ,Sejumlah anggota DPRD pada saat itu pak Karel Bangko ,Saiful Ambarak, Amir Alamri ,Ramses Sondak dan saya sendiri telah sampai ke Pemerintah pusat (kementerian) , Balai sungai dan Jembatan Provinsi sulawesi utara ,untuk mempertanyakan kelanjutan pembangunan jembatan Goyo ini , pun saat kepemipinan Depri-Suriansyah sampai Depri-Amin , precure tindak Lanjut Jembatan Goyo ini terus di bawah oleh pemerintah daerah.
Saya hanya menyayangkan ketika isyu soal kelanjutan pembangunan jembatan Goyo di Politisir dan di jadikan konsumsi Politik Kampungan ,tanggung jawab pembagunan jembatan goyo adalah tugas semua pihak tampa terkecuali masyarakat itu sendiri berikan kesempatan kepada Bupati ,wakil Bupati dan DPRD untuk mengawal pembangunan Jembatan Goyo ,pak Depri dan pak Amin terus melakukan terobosan terobosan ,bahkan pada tahun 2021 akhir ,tim konsultan dan perencanaan Balai sungai dan jembatan provinsi Sulawesi utara sudah turun Langsung lapangan.
Yang jelas Pembangunan Jembatan Goyo itu sudah menjadi Skala Prioritas Pemerintah Daerah,Provinsi maupun pusat ,bisa saja pada Pembahasan kedua ,APBN-P/APBD-P tahun 2022 bole di Alokasikan dana Alokasi Khusus (DAK) tergantung Political wilnya Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi ,tegas Pria Plontos Politisi Partai Gerindra Bolmut Hi.Reba Ponto.
(Vn)