BOROKO,FORKOTNews com-Aliansi Masyarakat Peduli Binadou (AMPB) menggelar aksi demonstrasi di area Lapangan kembar Boroko tempat dimana Pertama kali nama Kabupaten BINADOU di Deklarasikan pada tanggal 15 Februari tahun 2000,tepatnya depan Situs Komalig (istana Raja Kaidipang Besar) Paduka Raja,R.S Pontoh di Boroko Kecamatan Kaidipang, Rabu (18/02/2026).
”Aksi Masa di mulai dari Lapangan Sogi Bolangitang Barat Menuju Lapangan Kembar Boroko Kecamatan Kaidipang,
Aksi tersebut diterima langsung oleh Bupati Boltara Dr Sirajudin Lasena,SE,M Ec Dev dan Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh,S IP dan Pimpinan DPRD Drs Hi.Depri Pontoh dan Segenap anggota yang hadir,
Korlap Febrianto Lombu menuturkan, aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap panitia pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR) yang dinilai tidak melibatkan Perwakilan Tokoh Masyarakat Binadou untuk membahas Rencana Maksud dan tujuan Pembentukan P-BMR Secara utuh dalam berbagai agenda pembentukan provinsi BMR,
Kabupaten BINADOU adalah kabupaten yang mempunyai jari diri ,adat,budaya serta kekayaan alam yang melimpah sehingga wajib hukumnya untuk terlibat secara langsung pada rencana Pembentukan P-BMR,kami masyarakat Binadou bukan hanya Pelengkap administrasi (Ban Serep) ,ujar Lombu
”Pembentukan Provinsi BMR Belum Mendesak,Kabupaten Kota Se-BMR Masih menggemban tanggung jawab besar dan Fokus pada amanat Undang Undang Otonomi daerah untuk melaksanakan Program Pembangunan adil dan Merata di semua Kabupaten Se-BMR sebagai syarat mutlak untuk menjadi sebuah Provinsi Baru, (P-BMR) “alasan krusialnya adalah 4 Kabupaten hasil pemekaran di tanah BMR ini Belum bisa mencapai Kemandirian fiskal,peningkatan PAD,untuk mensejahterakan Rakyat sebagaimana Amanat UU otonomi daerah,Sehingga kami juga mendesak agar Gubernur Provinsi Sulawesi Utara YSK dapat mengevaluasi menyeluruh 4 kabupaten Se-BMR dan Kabupaten Binadou Tetap berada di bawah Wilayah Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara.”
”kami mendesak pemerintah daerah segera mencabut dan mengevaluasi dukungan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi BMR,” kata Lombu
Selain itu lanjut Febrianto, pihaknya juga meminta pemerintah daerah untuk mengubah nama daerah dari Bolaang Mongondow Utara menjadi Kabupaten Binadou kembali Ke Naskah Deklarasi Pembentukan Kabupaten BINADOU,
”Kami belum ingin berpisah dari Wilayah administrasi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengingat Pembentukan Provinsi baru itu sangat menguras anggaran pusat maupun daerah,sementara Pemekaran Kabupaten kota yang ada saat ini belum tuntas mewujudkan Kesejahteraan Rakyat sebagaimana amanat UU Otonomi daerah,
Masa aksi juga mendesak DPRD untuk segera membahas perubahan nama daerah dari Bolaang Mongondow Utara menjadi Binadou,
Bupati Boltara Dr Sirajudin Lasena,SE M Ec Dev saat menerima aksi tersebut menegaskan, terkait dengan isu PBMR, menurutnya sampai dengan hari ini pemerintah daerah Boltara belum merespon lebih jauh tentang pembentukan Provinsi BMR kenapa karena Baru sebatas usulan sementara Moratorium DOB belum di cabut ,ujar Bupati SJL
”Hingga hari ini Pemda dan DPRD, belum menyikapi secara serius. Karena ini baru dalam tahapan usulan Baik ke pemerintah provinsi maupun pusat,” kata Bupati SJL
Dikatakannya, pihaknya kemarin telah berkomunikasi dengan panitia pemekaran PBMR melalui telepon.
“Kami sampaikan kepada panitia, alangkah baiknya sebelum konsolidasi, bisa audiens dengan gubernur, agar bisa menyampaikan langsung gagasan tersebut, kemudian hasil audiens itu di sosialisasikan ke masyarakat BMR,” jelasnya.
Dan untuk usulan perubahan nama kabupaten, Bupati menyampaikan akan menindak lanjuti usulan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku sepanjang itu kemauan rakyat,tentunya harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya. Pungkas Bupati SJL
”Pimpinan DPRD Drs Hi Depri Pontoh memberikan kesaksian dan mengakui di awal Wacana Pemekaran Provinsi BMR Saya sebagai Pribadi terlibat Langsung namun setelah itu tidak ada lagi kabar berita dan terkesan berjuang sendiri sendiri,bahkan isyu Pembentukan P-BMR ini hanya di jadikan panggung oleh segilintir Orang untuk maksud maksud tertentu,atas nama DPRD Boltara omengapresiasi tuntutan aksi AMPB hari ini dan bersama Pemerintah Kabupaten akan menindak Lanjuti apa yang menjadi tuntutan Aksi AMPB,kita tunggu saja,Tutup Depri Pontoh**
(Redaksi)










