BOROKO,FORKOTNews– Tim Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara membahas terkait Rancangan kebijakan umum daerah dan Plafon Prioritas anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (8/10/2025).
Anggota Tim Banggar DPRD Boltara ,Mardan Umar,S.IP mengungkapkan bahwa dalam pembahasan Ranperda APBD 2026, menyoroti terkait isu pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp103 miliar hingga Rp127 miliar.
“Kita telah membuka rapat tentang RAPBD tahun 2026, dan selama ini TKD kita akan di kurang lebih Rp103 miliar. Ini menjadi pembahasan yang menarik, karena transferan pusat ke daerah ada pengurangan cukup besar,” kata Mardan Melalui akun Resminya.
Menurut Mardan Umar, pemotongan anggaran tersebut akan berdampak langsung pada rencana belanja pemerintah daerah. Sehingga ia meminta agar dalam pembahasan KUA-PPAS, tersebut harus disusun sebaik mungkin, serta mengurangi belanja-belanja yang tidak perlu Pembahasan Banggar DPRD Boltara dan TAPD akan terus mencermati sedetail mungkin agar pro Rakyat”Adv*
[Redaksi]










