BOROKO,FORKOTNews-Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2025, bertempat di ruang sidang DPRD.Kamis (28/08/2025),-
Bupati Dr.Sirajudin Lasena SE M.Ec Dev,dalam sambutanya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras, waktu, serta pemikiran yang telah dicurahkan hingga tercapai kesepakatan bersama.
Hal ini merupakan wujud nyata konsistensi eksekutif dan legislatif dalam menjaga semangat kemitraan, khususnya dalam merancang program pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Dimana penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tidak mungkin terlaksana hanya oleh eksekutif semata tanpa dukungan legislatif.
Lanjutnya, sikap kristis yang rasional dari segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, terhadap RANPERDA APBD Perubahan tahun anggaran 2025, adalah merupakan wujud dari keinginan untuk menemukan kesamaan persepsi dan interpretasi, sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan lebih berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Turut hadir, Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, S.IP, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah dr. Jusnan. C. Mokoginta, MARS, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD.