‎Sidang Senat Terbuka IAI Kotamobagu Tahun Akademik 2024/2025 Bertempat di Hotel Sutan Raja

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONGRAYA,FORKOTNews – Perguruan tinggi yang sehat, dan selalu menjalankan regulasi yang ada cuma Institut Agama Islam (IAI) Muhammadiyah,Hal itu diungkapkan, Sekretaris Kopertais Wilayah VIII, Dr. Nur Taufik, M.Ag., saat menyampaikan sambutan dalam Wisuda ke-2 Program Sarjana (S1) yang digelar IAI Muhammadiyah Kotamobagu, di Ballroom Hotel Sutanraja Kotamobagu, Senin (21/7/2025).

‎Dalam kesempatan itu, dia memberi apresiasi terhadap IAI Muhammadiyah Kotamobagu sebagai satu-satunya perguruan tinggi keagamaan Islam di Kotamobagu yang dinilai sehat dan menjalankan regulasi dengan baik.

‎“Di Kotamobagu ini ada dua perguruan tinggi keagamaan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Namun, dari dua tersebut, yang benar-benar sehat dan menjalankan aturan dengan baik hanya Institut Agama Islam Muhammadiyah,” ungkapnya.

‎Lebih lanjut, dia juga menjelaskan, Kopertais bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sesuai dengan regulasi dan standar nasional.

‎Hal ini dilakukan berdasarkan SKJ Nomor 7341, yang menjadikan Kopertais sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Agama dalam hal pengawasan institusi pendidikan tinggi keagamaan.Terangnya

‎Wakil Rektor IAI Kotamobagu Dr.Ir.Saeroji,M.Si,saat bersua dengan awak media menambahkan ,jika masyarakat ingin tahu apakah suatu perguruan tinggi itu legal atau tidak, lihat saja apakah kegiatan akademiknya diawasi oleh Kopertais. Karena saya dengar ada perguruan tinggi yang melaksanakan wisuda, tetapi tidak sesuai prosedur dan hanya mengundang Kepala Kantor Kemenag yang sebenarnya tidak memiliki wewenang dalam hal perguruan tinggi,” ujarnya.

‎Dia juga mengingatkan, wewenang Kantor Kementerian Agama kabupaten atau kota hanya sampai pada tingkat sekolah menengah, bukan pada jenjang perguruan tinggi. Oleh karena itu, bila ada institusi yang meluluskan mahasiswa program S1 namun tanpa pengawasan yang sah, patut dipertanyakan legalitasnya.***

‎(Redaksi)

Berita Terkait

Presiden Prabowo di minta tindak Tegas Oknum APH Back Up PETI Bintauna Boltara Sulawesi Utara
Awal Tahun 2026 ‎Bupati Sirajudin Lasena Pimpin Raker Pemkab Boltara Bersama Pemerintah Kecamatan Kaidipang
Resmikan SKB Kaidipang Bupati SJL Berpesan Jaga dan Rawat Fasilitas Pendidikan
Warga Desa Ollot Bersatu Protes  Pembangunan Gedung KDMP di Lahan Lapangan Olah Raga
Bupati Sirajudin Lasena Menghadiri Penanda Tanganan Sekaligus Penyerahan LHPK BPKP-RI Provinsi Sulut
‎HARDESNAS : SEHAT SEJALAN BANGUN DESA UNTUK INDONESIA
BUPATI SJL KOLABORASI FORMAT SPRITUAL DAN SEMANGAT KERJA PETARUNG  TAHUN 2026
Tournamen Soccer Sangadi Buko Cup Resmi  ditutup Bupati SJL

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:06

Presiden Prabowo di minta tindak Tegas Oknum APH Back Up PETI Bintauna Boltara Sulawesi Utara

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:12

Awal Tahun 2026 ‎Bupati Sirajudin Lasena Pimpin Raker Pemkab Boltara Bersama Pemerintah Kecamatan Kaidipang

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:19

Resmikan SKB Kaidipang Bupati SJL Berpesan Jaga dan Rawat Fasilitas Pendidikan

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:22

Warga Desa Ollot Bersatu Protes  Pembangunan Gedung KDMP di Lahan Lapangan Olah Raga

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:08

Bupati Sirajudin Lasena Menghadiri Penanda Tanganan Sekaligus Penyerahan LHPK BPKP-RI Provinsi Sulut

Berita Terbaru