‎Sidang Senat Terbuka IAI Kotamobagu Tahun Akademik 2024/2025 Bertempat di Hotel Sutan Raja

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONGRAYA,FORKOTNews – Perguruan tinggi yang sehat, dan selalu menjalankan regulasi yang ada cuma Institut Agama Islam (IAI) Muhammadiyah,Hal itu diungkapkan, Sekretaris Kopertais Wilayah VIII, Dr. Nur Taufik, M.Ag., saat menyampaikan sambutan dalam Wisuda ke-2 Program Sarjana (S1) yang digelar IAI Muhammadiyah Kotamobagu, di Ballroom Hotel Sutanraja Kotamobagu, Senin (21/7/2025).

‎Dalam kesempatan itu, dia memberi apresiasi terhadap IAI Muhammadiyah Kotamobagu sebagai satu-satunya perguruan tinggi keagamaan Islam di Kotamobagu yang dinilai sehat dan menjalankan regulasi dengan baik.

‎“Di Kotamobagu ini ada dua perguruan tinggi keagamaan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Namun, dari dua tersebut, yang benar-benar sehat dan menjalankan aturan dengan baik hanya Institut Agama Islam Muhammadiyah,” ungkapnya.

‎Lebih lanjut, dia juga menjelaskan, Kopertais bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sesuai dengan regulasi dan standar nasional.

‎Hal ini dilakukan berdasarkan SKJ Nomor 7341, yang menjadikan Kopertais sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Agama dalam hal pengawasan institusi pendidikan tinggi keagamaan.Terangnya

‎Wakil Rektor IAI Kotamobagu Dr.Ir.Saeroji,M.Si,saat bersua dengan awak media menambahkan ,jika masyarakat ingin tahu apakah suatu perguruan tinggi itu legal atau tidak, lihat saja apakah kegiatan akademiknya diawasi oleh Kopertais. Karena saya dengar ada perguruan tinggi yang melaksanakan wisuda, tetapi tidak sesuai prosedur dan hanya mengundang Kepala Kantor Kemenag yang sebenarnya tidak memiliki wewenang dalam hal perguruan tinggi,” ujarnya.

‎Dia juga mengingatkan, wewenang Kantor Kementerian Agama kabupaten atau kota hanya sampai pada tingkat sekolah menengah, bukan pada jenjang perguruan tinggi. Oleh karena itu, bila ada institusi yang meluluskan mahasiswa program S1 namun tanpa pengawasan yang sah, patut dipertanyakan legalitasnya.***

‎(Redaksi)

Berita Terkait

Kadis DLH Boltara Adler Mangensoa Sesalkan Camat Bintauna Giring Opini Sesat
Bupati SJL Mengetuk Pintu Rumah Rakyatnya Memastikan Kondisi Faktual Penerima Bantuan RTLH
PEMKAB BOLTARA GELAR KEGIATAN PENCANANGAN GERAKAN  INDONESIA ASRI
Bupati SJL Menerima Bantuan 537 Unit Rumah BSPS Langsung dari Menteri PKP
Pemkab Boltara Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2025  Kepada BPK-P RI Sulut
Sidang Paripurna Dewan Tentang LKPJ Kepala Daerah disampaikan Bupati SJL
infrastruktur (Alkes) RSUD Boltara Berkarat Pasien Sekarat
Gelar Adat Mopohabaru Jelang Pelaksanaan Sholat Ied 1447.H

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:16

Kadis DLH Boltara Adler Mangensoa Sesalkan Camat Bintauna Giring Opini Sesat

Selasa, 14 April 2026 - 13:08

Bupati SJL Mengetuk Pintu Rumah Rakyatnya Memastikan Kondisi Faktual Penerima Bantuan RTLH

Jumat, 10 April 2026 - 02:58

PEMKAB BOLTARA GELAR KEGIATAN PENCANANGAN GERAKAN  INDONESIA ASRI

Kamis, 9 April 2026 - 11:17

Bupati SJL Menerima Bantuan 537 Unit Rumah BSPS Langsung dari Menteri PKP

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:36

Pemkab Boltara Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2025  Kepada BPK-P RI Sulut

Berita Terbaru