BOROKO,FORKOTNews: Upaya penegakkan di siplin kerja, terutama bagi tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara,Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol -PP) gencar melakukan razia dan menangkap para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tercatat keluyuran saat dinas. Terutama, nongkrong di warung kopi (warkop) dengan mengenakan pakaian dinas di saat jam kerja,hal tersebut kembali di pertegas Kadis SatPol PP bahwa tidak ada Toleransi bagi ASN yang keluyuran saat jam kerja kami akan tindak Lanjut Proses sesuai ketentuan aturan ASN yang berlaku,Selasa (10.06.2025)
“Kepala Dinas SatPol-PP Boltara,Ramin Buhang,S.Sos ,Saya sudah perintahkan kepada Regu Satpol PP untuk menyergap ASN yang berkeliaran dan nongkrong di warung kopi saat jam (Dinas) kerja bahkan bolos sebelum jam kerja selesai,” sebut Buhang
Sebab menurutnya , perilaku ASN duduk dan nongkrong di warung kopi ketika jam kerja sedang berlangsung dengan mengenakan seragam dinas, merupakan perbuatan dan prilaku yang nyata menyakiti hati masyarakat setempat.-
Karena, selayaknya para ASN yang di percayakan mengemban jabatan dan kewajiban sebagai pelayanan bagi masyarakat, seharusnya mampu melahirkan inovasi dan program – program untuk kesejahteraan masyarakat.
“Setiap ASN mendapatkan gaji setiap bulan dibayar untuk bekerja mengoptimalkan pelayanan publik,Bukan malah duduk di warung kopi,di trotoar LKB Boroko ,bahkan di kos kosan dengan mengenakan seragam PNS, ” tambahnya
Saat ini masyarakat di Boltara pada khususnya menunggu program cerdas dari para ASN ini, di nilai mampu untuk memberikan pelayanan publik yang handal, menyelesaikan Pekerjaaan kantor di dinas masing masing,-
Tokmas BoLtara ,Mohamad Misaalah mengatakan bahwa ada semacam suasana kebingungan yang di rasakan oleh segenap ASN,bisa saja belum adanya pembagian, pendistribusian peran tugas dan tanggung jawab dari masing masing pimpinan sehinga saya kerja apa,dia kerja apa belum jelas,dan atau telah terjadi suasana kebosanan dalam tugasnya karena sudah cukup lama dalam posisi sehingga timbul kebosanan yang abadi,Pemerintah Kabupaten sebaiknya segera melakukan penyegaran,untuk peningkatan nilai dan etos kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) kami menilai ada kebosanan yang menimbulkan kemalasan ASN”pungkas Misaalah***
[Redaksi]










