Besaran Gaji Pengurus Koperasi Desa Merah Putih antara 5 Sampai 8 Juta

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BOLTARA–FORKOTNews – Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi langsung menjawan Opini yang berkembang bahwa pengurus Koperasi Desa Merah Putih menerima gaji sebesar Rp 8 juta per bulan.-“Belum, belum ada,” kata Budi Arie kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta dikutip, Jumat (30/5/2025).-

Dengan pernyataan ini, Budi menjawab pertanyaan tentang kemungkinan pengurus koperasi menerima gaji antara Rp,5 juta dan Rp 8 juta setiap bulan.-

Untuk menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih, atau Kopdes Merah Putih, ada persyaratan ketat. Menurut Budi Arie, tidak boleh ada nepotisme. Salah satunya, mereka harus memenuhi syarat untuk lolos dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang berarti mereka tidak memiliki riwayat keuangan yang buruk atau masalah.

Singkatnya, dia menyatakan,Jadi semua Calon pengurus kopdes merah putih itu lolos dari sistem laporan informasi keuangan, alias tidak cacat dan tidak bermasalah,” Untuk menghindari konflik kepentingan, pengurus koperasi dan perangkat desa tidak boleh memiliki hubungan keluarga.

Koperasi tidak mengharuskan orang untuk menjadi anggota. Budi menjelaskan, “Koperasi itu sukarela, mandiri, dan berdasarkan gotong royong.” Namun, pemerintah akan mendorong partisipasi dengan cara-cara seperti memberikan diskon untuk anggota.

“Soal gaji apa segala macam nantilah, itu belum,” kata Ferry Juliantono, Wakil Menteri Koperasi.

Budi juga mengatakan bahwa koperasi desa memiliki potensi besar untuk meraup untung hingga Rp 1 miliar per tahun.-

Bisa Untung Rp,1 Miliar, Segini Gaji hingga Syarat Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih,Ia menyatakan bahwa jumlah itu dihasilkan dari distribusi yang lebih efisien dan pengurangan peran perantara seperti tengkulak dan rentenir. Menurut data Kementerian Pertanian, “middleman” dapat mengambil keuntungan hingga Rp 300 triliun dari desa.-

Contohnya, harga wortel di tingkat petani hanya Rp,500, tetapi di kota dapat dijual dengan harga Rp5.000.

Budi menyatakan, “Nilai orang tengah ini terlalu besar. Jadi tidak adil buat masyarakat desa, tidak adil juga buat masyarakat kota.”

Dengan sistem koperasi, potensi keuntungan sebesar Rp1 miliar per unit koperasi dihitung. Pemerintah menargetkan 90 triliun, atau 30 persen dari potensi total, akan dikembalikan ke desa.*Pungkasnya

[Redaksi]

Berita Terkait

Harmonisasi Regulasi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Melaju ke Paripurna DPR
Home Sharing Renner Syariah Sukses Digelar di Desa Boroko Timur  ‎
PUTRA BOLTARA: NAWAWI POMOLANGO RESMI JABAT KETUA PENGADILAN TINGGI JAWA TENGAH
Pemkab Boltara Raih Penghargaan Nasional E-Purchasing Tertinggi Semester I TA 2026
Ramin Buhang : Dinas Perkimtan Boltara Mendapat Tambahan 1.200 Unit Rumah BSPS‎
Kementerian Apresiasi kinerja Bupati SJL Dalam Mengawal Sejumlah Program Strategis Pusat dan Daerah
‎Bupati SJL Paparkan Substansi Bidang Pertanian Boltara di Ruang Kerja Mentan
Di Terima Sekjen Kemendagri Bupati SJL Bahas Penguatan Fiskal Penanggulangan Kemiskinan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:16

Harmonisasi Regulasi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Melaju ke Paripurna DPR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:26

Home Sharing Renner Syariah Sukses Digelar di Desa Boroko Timur  ‎

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:43

PUTRA BOLTARA: NAWAWI POMOLANGO RESMI JABAT KETUA PENGADILAN TINGGI JAWA TENGAH

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:49

Pemkab Boltara Raih Penghargaan Nasional E-Purchasing Tertinggi Semester I TA 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:51

Ramin Buhang : Dinas Perkimtan Boltara Mendapat Tambahan 1.200 Unit Rumah BSPS‎

Berita Terbaru