AZL : Tak Kunjung Tuntas Revisi RTRW adalah Dosa Bersama

Sabtu, 18 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO,FORKOTNews –Rapat kerja Komisi III DPRD Bolaang Mongondow Utara bersama 12 Mitra Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja komisi III DPRD Bolmut, Fokus pembahasan pada Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang hingga kini tak kunjung rampung meskipun telah menghabiskan anggaran Ratusan Juta Rupiah,namun revisi RTRW tidak kunjung tuntas,jum,at (17.01.2024)

Ketua Komisi III DPRD Bolmut, Abdul Zamad Lauma,S.IP , mempertanyakan alasan di balik lambannya penyelesaian revisi RTRW. Ia menyoroti lemahnya koordinasi antar-SKPD dan minimnya komitmen pemerintah daerah dalam hal distribusi Kebijakan anggaran untuk menyelesaikan dokumen strategis ini,”karena SKPD terkait Lalai dan hanya lebih memprioritaskan program program anggaran yang tidak maching dengan tujuan pembangunan daerah ini,”tegas Zamad

“tak kunjung tuntas Revisi RTRW adalah Dosa Bersama ,Kebijakan anggaran hanya terfokus di jadwal PerJadin, yang tidak berguna untuk daerah “

[Abdul zamad Lauma,S.IP]

“Ada 24 dokumen teknis yang membutuhkan dukungan KLHS. Jika satu dokumen KLHS membutuhkan Rp135 juta, total anggaran yang dibutuhkan lebih dari Rp.3 miliar. Dengan anggaran yang minim, proses ini menjadi sangat terhambat,” ungkapnya.

Kepala Bapelitbang, Aroman Talibo, berjanji akan segera menyelesaikan dokumen dokumen yang menjadi syarat  Perda RTRW tahun ini. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan membentuk tim teknis untuk mempercepat penyusunan dokumen tersebut, melibatkan kementerian terkait guna mendukung penyelesaiannya

DPRD Bolmut memberikan deadline waktu enam bulan kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan keseluruhan dokumen pendukung. Mereka menegaskan bahwa tidak ada lagi alasan untuk memperlambat penyusunan RTRW.

“Daftar 24 Dokumen Teknis yang Harus Disiapkan :

Berikut daftar dokumen teknis yang wajib diselesaikan oleh 12 SKPD :

Dinas PUPR: RISPAM, RISPAL, Masterplan Persampahan, Drainase, dan RTH.

Dinas Pertanian: KP2B dan Kajian Peternakan.

Dinas Perhubungan: Tatralok, Kajian Pelabuhan, dan Bandara.

Dinas Pariwisata: Ripparkab.

Dinas Perikanan: Kajian Lokasi Tambak dan RZWP3K.

Dinas Perkimtan: RP3KP.

Dinas Perindagkop: RIPIK dan SIKM.

DLH: KLHS.

BPBD: PRB dan RPB.

Dinas Kesehatan: Masterplan Kesehatan.

Dinas Pendidikan: Masterplan Pendidikan.

Bapelitbang: Kajian Potensi Pertambangan dan Energi.**

[Redaksi]

Berita Terkait

Pencanangan HUT NasDem ke-15, DPD NasDem Bolmut Gelar Senam Zumba dan Pengobatan Gratis di LKB Boroko
Plt.BUPATI MOH.ADITYA PONTOH PIMPIN RAKOR FORKOPIMDA  DAMPAK KEMARAU FENOMENA EL-NINO
DPP NasDem Percayakan Pucuk Pimpinan Sulut kepada Felly Runtuwene
NasDem Boltara Hormati Pengunduran Diri Vicktor Mailangkay dari Ketua DPW NasDem Sulawesi Utara
Sekda Boltara Buka FGD dan Konsultasi Publik KLHS Penyusunan RDTR Pinogaluman
Dampak El Nino, Wali Murid di Boltara Minta Jam Belajar Dipersingkat
Bupati Boltara Hadiri Paripurna Persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2026
MPTTI SUKSES GELAR SAFARI DAKWAH PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448.H

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:05

Pencanangan HUT NasDem ke-15, DPD NasDem Bolmut Gelar Senam Zumba dan Pengobatan Gratis di LKB Boroko

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:12

Plt.BUPATI MOH.ADITYA PONTOH PIMPIN RAKOR FORKOPIMDA  DAMPAK KEMARAU FENOMENA EL-NINO

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:43

DPP NasDem Percayakan Pucuk Pimpinan Sulut kepada Felly Runtuwene

Rabu, 30 September 2026 - 17:43

NasDem Boltara Hormati Pengunduran Diri Vicktor Mailangkay dari Ketua DPW NasDem Sulawesi Utara

Selasa, 29 September 2026 - 11:34

Dampak El Nino, Wali Murid di Boltara Minta Jam Belajar Dipersingkat

Berita Terbaru