Boroko– ForkotNews.Com – KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menetapkan empat pasangan calon (Paslon) sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolmut tahun 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno tertutup KPU Bolmut pada tanggal 22 September 2024, sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 555 Tahun 2024.
Empat Paslon itu adalah Asripan Nani-Aktrida Datunsolang, Suriansyah Korompot-Ramses Rizal Sondakh, Sirajudin Lasena-Mohammad Aditya Pontoh serta Hamdan Datunsolang-Mohamad Abdul Rafiq Pangau.
Selanjutnya Ketua KPU Jamaludin Djuka menjelsakan ke Empat Paslon ini akan mengikuti tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pada hari Senin (23/9/2024).
“Perlu di ketahui, besok kita lakukan pengundian dan penetapan nomor urut sekaligus deklarasi kampanye damai yang akan dihadiri empat Paslon bersama Partai pendukung dan pengusung pukul 13.00 Wita di Lapangan Kembar Boroko (LKB) Kecamatan Kaidipang,” pungkasnya.
(Redaksi)