BOROKO,FORKOTNews -Pj.Bupati Sirajudin Lasena,SE.M.Ec.Dev memberikan Pesan khusus kepada Jajaran Staf Khusus Bupati Bolmong Utara untuk mencari Solusi dan Rumusan Percepatan Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bersama sama instansi teknis (SKPD) Sesuai bidangnya Pj.Bupati Bolmong Utara berharap agar implementasi pembentukan BUMD sesegera mungkin dapat di realisasikan untuk di manfaatkan bagi kepentingan Rakyat dan masyarakat Bolmong Utara, tujuan pendirian Perusahaan Daerah (BUMD) adalah untuk turut serta melaksanakan pembangunan dan ekonomi daerah umumnya dalam rangka memenuhi kebutuhan rakyat dan masyarakat menuju masyarakat yang sejaterah adil dan makmur sebagaimana UU 1945 serta dasar pendirian BUMD yaitu UU Pemerintahan Daerah yaitu pada Pasal 331 yang mengatur mengenai ketentuan umum pendirian BUMD,Sabtu (02.03.2024)
Koodinator StafSus Bupati Bolmong Utara Moh.irianto Christofel Buhang,S.Sos Saat bersua dengan awak media menerangkan bahwa kami di berikan tugas khusus oleh Pj.Bupati Bolmong Utara Bapak Sirajudin Lasena ,untuk membantu melakukan gerak cepat merumuskan dan atau melengkapi format pembentukan BUMD yang selama ini mati suri padahal Perda BUMD sudah ada sejak tahun 2012,ujar Popo Buhang
Lanjutnya,kami Stafsus Bupati Bolmong Utara langsung bergerak cepat membangun komunikasi dengan instansi teknis dan melakukan pertemuan khusus membeda item peritem format dan rumusan percepatan Realisasi Pendirian BUMD ini ,
Ada beberapa format tahap awal yang telah kami rancang dalam bentuk aneka usaha yang bergerak di bidang Pertanian,Peternakan ,perikanan dan Kelautan, finalisasinya sudah kami rampungkan dan akan kami paparkan dan Laporkan kepada Bapak Pj.Bupati Sirajudin Lasena,semoga niat baik Bupati dan kita semua ini akan segera bermanfaat bagi Rakyat dan Masyarakat Bolmong Utara tutup,Christofel Buhang
[Olviart Pontoh]