APEL BULAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) NASIONAL TAHUN 2024

Kamis, 8 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO,FORKOTNews-Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, SE, M.Ec. Dev., di wakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra SETDA Rachmat R. Pontoh, SH, M.Si Mengkuti Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ) Nasional Tahun 2024, bertempat di Lapangan Upacara PT. Geothermal Energy ( PGE ) Area Lahendong, Jl. Raya Tomohon No. 420, Kel. Kolongan satu, Kec. Tomohon selatan, Kota Tomohon,Rabu (07.02.2024)

Dalam Sambutan Menteri Ketenagakerjaan RI yang di bacakan Wakil Gubernur Drs. Steven O.E Kandow, Menyampaikan di Tingkat Internasional indonesia telah membuat Komitmen yang sangat kuat untuk mewujudkan pekerjaan layak dan memainkan peran penting Guna memastikan bahwa persoalan ketenagakerjaan dan tenaga kerja di masukkan dalam Sustainable Developments Goals ( SDGs ).

Berdasarkan laporan tahunan BPJS Ketenagakerjaan 3 ( tiga ) Tahun Terakhir, data jumlah kecelakaan kerja ( termasuk di antaranya penyakit akibat kerja atw PAK ) di ketahui terus meningkat, Pada tahun 2021 angka kecelakaan kerja berjumlah 234.371 kasus, Tahun 2022 angka kecelakaan kerja 298.137 kasus, sedangkan Tahun terbaru 2023 sampai dengan bulan Oktober jumlah kecelakaan kerja meningkat sebesar 315.579 kasus.

Dengan data tersebut, menjadi indikasi bahwa pelaksanaan K3 harus makin menjadi perhatian dan prioritas bagi dunia kerja di Indonesia. Oleh sebab itu di harapkan kepada seluruh lapisan masyarakat, baik masyarakat umum, Industri, para cendekiawan, akademisi, organisasi profesi, asosiasi dan pihak – pihak lainnya dapat termotivasi untuk berperan aktif dalam peningkatan pemasyarakatan K3.

Dalam kegiatan tersebut di rangkaikan dengan Pemberian Penghargaan Kepada Perusahaan – perusahaan yang telah menerapkan Keselamatan dan kesehatan Kerja ( K3 ), Penghargaan Sistem Manajemen keselamatan dan kesehatan Kerja ( SMK3 Award ), Kecelakaan Nihil ( Zero Accident Award ), Program pencegahan dan Penanggulangan HIV – AIDS, Juga di ketahui pada kesempatan tersebut Pj. Bupati Bolmut menerima Piagam penghargaan atas prestasinya dalam membina program keselamatan kerja ( K3 ) Tahun 2023 dengan Baik, Yang di serahkan oleh Wakil Gubernur sulut kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kab Bolmut.

Kegiatan ini di hadiri oleh, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Prov. Sulut, Bupati / Walikota se – Sulut / mewakili, Para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemerintah Prov. Sulut, Para Pimpinan Perguruan Tinggi, Para Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten/ Kota, Para Pimpinan Asosiasi Pengusaha tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, Para Pimpinan serikat/buruh tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan Para Pimpinan Perusahaan dan Pekerja.,**

[Olviart Pontoh]

Berita Terkait

BUPATI SJL HADIRI PEMBUKAAN PENAS XVII TAHUN 2026 PROVINSI GORONTALO
‎Pemkab Boltara Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Ciptakan Efek Domino UMKM Lokal
BUPATI BOLTARA SERAHKAN BANTUAN KORBAN BENCANA BANJIR BANDANG GORUT
Kabinet Sejalan SJL-MAP Wajib Segar di Tahun 2026 Regenerasi Profesional dan Loyal
Bupati Boltara Berikan Penegasan Penyusunan APBDes 2026 Harus Riil dan Substansial
‎Ketum SPRI Pusat Heintje Mandagie Paparkan materi Pelatihan Jurnalistik Lewat Virtual Zoom
BUPATI SIRAJUDIN LASENA KUKUHKAN PEJABAT FUNGSIONAL DI LINGKUP PEMKAB BOLTARA
Komitmen Pemkab Boltara dan Masyarakat untuk Meraih Adipura

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:30

BUPATI SJL HADIRI PEMBUKAAN PENAS XVII TAHUN 2026 PROVINSI GORONTALO

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:16

‎Pemkab Boltara Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Ciptakan Efek Domino UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:45

BUPATI BOLTARA SERAHKAN BANTUAN KORBAN BENCANA BANJIR BANDANG GORUT

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:13

Kabinet Sejalan SJL-MAP Wajib Segar di Tahun 2026 Regenerasi Profesional dan Loyal

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:26

Bupati Boltara Berikan Penegasan Penyusunan APBDes 2026 Harus Riil dan Substansial

Berita Terbaru