LSM LP-KPK Bolmut Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu Oknum Pejabat

Senin, 27 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO,FORKOTNews – LSM LP-KPK Bolmut melaporkan Oknum pejabat struktural dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut inisial (KN) kepada Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pelaporan itu dilatar belakangi oleh adanya dugaan pejabat struktural Bolmut itu melakukan bentuk bentuk kampanye politik Menindaklanjuti laporan tersebut ,Panwascam Kecamatan Kaidipang telah Menerima Laporan Resmi Dugaan Pelanggaran Pemilu Oleh Oknum Pejabat ASN Bolmut ,Senin (27.11.2023)

Ketua Bawaslu Bolmut ,Abd Muin Wengkeng,SP saat di konfirmasi awak media membenarkan bahwa hari ini Memang ada informasi Laporan LSM LP-KPK Bolmut yang di registrasi Oleh Panwas Kecamatan Kaidipang adapun materi Pelaporan adalah Dugaan Pelanggaran Pemilu Oleh Oknum Pejabat di Lingkungan Pemkab Bolmut ,untuk lebih jelasnya lagi saya akan menunggu koordinasi dari pihak panwascam Kaidipang ,yang jelas jika terbukti maka hal ini akan kami proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku ,”ujar Wengkeng.

Ketua LSM LP-KPK Bolmut Fadly Andiling Alamri ,mengatakan Laporan kami ,merujuk pada ,UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum juga terdapat pasal soal netralitas ASN. Lalu pasal yang mengatur tentang netralitas ASN yaitu pada Pasal 70 dan Pasal 71, ” UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dalam pasal 2 menyatakan setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu,’ujar Fadly

lanjutnya ,LSM LP-KPK Bolmut mendesak agar Bawaslu Bolmut Segera melakukan Langkah Langkah Hukum dan perundang undangan terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Oleh Oknum Pejabat di Lingkungan Pemkab Bolmut inisial (KN) melalui Media sosial Facebook dan lain lain ,Tutup Fadly Alamri

(Olviart Pontoh)

Berita Terkait

Wahdah Islamiyah Jadi Sinar Pembangunan Daerah, Prof. Nelson Apresiasi MUKERDA XI
Empat Pendiri Lion Squad bertemu.
Mendagri Berikan Lampu hijau Kepala Daerah Yang Baru Bentuk Tim Work Visioner
Februari 2025 Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Terpilih Mengacu Pada Perpres : 80/2024
AZL : Tak Kunjung Tuntas Revisi RTRW adalah Dosa Bersama
LP3K : Awal Tahun 2025 Fungsi Utama SKPD Jangan di Abaikan
DPC SBSI BOLMUT WARNING PENGUSAHA BOLMUT TAAT AZAS LEGALISASI DATA BASE KARYAWAN (BURUH)
LP3K BOLMUT DESAK PIHAK DPRD KEJARI POLRES BPK-RI TUNTASKAN STATUS RUDIS GULANTU

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 04:41

Wahdah Islamiyah Jadi Sinar Pembangunan Daerah, Prof. Nelson Apresiasi MUKERDA XI

Senin, 27 Januari 2025 - 04:02

Empat Pendiri Lion Squad bertemu.

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:32

Mendagri Berikan Lampu hijau Kepala Daerah Yang Baru Bentuk Tim Work Visioner

Senin, 20 Januari 2025 - 12:12

Februari 2025 Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Terpilih Mengacu Pada Perpres : 80/2024

Sabtu, 18 Januari 2025 - 03:52

AZL : Tak Kunjung Tuntas Revisi RTRW adalah Dosa Bersama

Berita Terbaru

Startup

KONSPIRASI KUDA TULI KAUM BURUH DI ERA OMON OMON

Selasa, 29 Apr 2025 - 17:43