Bawaslu Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi  KPU-RI Oleh Partai Politik

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIONAL ,FORKOTNews -Bawaslu RI telah membacakan 7 (tujuh) Putusan Sidang Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu ,Laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu (pendaftaran parpol) diajukan oleh 7 (tujuh) partai politik yaitu sebagai berikut:

1. *Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)*,
2. *Partai Pandu Bangsa*,
3. *Partai Bhineka (PBI)*,
4. *Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)*,
5. *Partai Masyumi*,
6. *Partai Kedualatan*, dan
7.  *Partai Reformasi*

Ketujuh laporan tersebut telah dinyatakan *DITOLAK* oleh Bawaslu RI dan Bawaslu RI juga menyatakan bahwa KPU RI *TIDAK TERBUKTI SECARA SAH & MEYAKINKAN* telah melakukan pelanggaran administrasi dalam penerimaan pendaftaran partai politik.Senin (13.09.2022)

Sebelumnya, pada hari Kamis minggu lalu (08 September 2022), Bawaslu RI juga telah membacakan 2 (dua) putusan atas 2 (dua) laporan dugaan pelanggaraan administrasi pemilu (pendaftaran parpol) yang diajukan oleh *Partai Pelita* dan *Partai IBU (Partai Indonesia Bangkit Bersatu)*

Dalam Putusan Bawaslu tersebut, kedua laporan tersebut juga telah *DITOLAK* oleh Bawaslu RI dan Bawaslu RI menyatakan bahwa KPU RI selaku pihak terlapor *TIDAK TERBUKTI SECARA SAH & MEYAKINKAN* telah melakukan pelanggaraan administrasi pemilu.

Jadi semua laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu (pendaftaran parpol) sebanyak 9 (sembilan) laporan telah ditolak oleh Bawaslu RI dan Bawaslu RI juga menyatakan bahwa KPU RI selaku pihak terlaporan tidak terbukti secara sah dan menyakinkan telah melalukan pelanggaran administrasi pemilu (pendaftaran parpol).

Dengan demikian, KPU RI telah menyelenggarakan pendaftaran parpol (selama 14 hari, 1 – 14 Agustus 2022) telah sesuai aturan yang berlaku.

(Vn)

Berita Terkait

Gerakan Perubahan (Restorasi) Babak Baru Sistim Kepemiluan Dua Panggung Elektoral yang Berbeda
PUTRA BOLTARA: NAWAWI POMOLANGO RESMI JABAT KETUA PENGADILAN TINGGI JAWA TENGAH
Pemkab Boltara Raih Penghargaan Nasional E-Purchasing Tertinggi Semester I TA 2026
Victor Mailangkay : Apresiasi Gerak Cepat Syamsudin Olii dan Tim Rampungkan Struktur Pengurus DPD Nasdem Boltara
DPW Nasdem Sulut Tugaskan SYAMSUDIN OLII Sebagai PLT Ketua DPD Nasdem Boltara
Ramin Buhang : Dinas Perkimtan Boltara Mendapat Tambahan 1.200 Unit Rumah BSPS‎
Kementerian Apresiasi kinerja Bupati SJL Dalam Mengawal Sejumlah Program Strategis Pusat dan Daerah
‎Bupati SJL Paparkan Substansi Bidang Pertanian Boltara di Ruang Kerja Mentan

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:56

Gerakan Perubahan (Restorasi) Babak Baru Sistim Kepemiluan Dua Panggung Elektoral yang Berbeda

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:43

PUTRA BOLTARA: NAWAWI POMOLANGO RESMI JABAT KETUA PENGADILAN TINGGI JAWA TENGAH

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:49

Pemkab Boltara Raih Penghargaan Nasional E-Purchasing Tertinggi Semester I TA 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:14

Victor Mailangkay : Apresiasi Gerak Cepat Syamsudin Olii dan Tim Rampungkan Struktur Pengurus DPD Nasdem Boltara

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:30

DPW Nasdem Sulut Tugaskan SYAMSUDIN OLII Sebagai PLT Ketua DPD Nasdem Boltara

Berita Terbaru