Bawaslu Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi  KPU-RI Oleh Partai Politik

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIONAL ,FORKOTNews -Bawaslu RI telah membacakan 7 (tujuh) Putusan Sidang Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu ,Laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu (pendaftaran parpol) diajukan oleh 7 (tujuh) partai politik yaitu sebagai berikut:

1. *Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)*,
2. *Partai Pandu Bangsa*,
3. *Partai Bhineka (PBI)*,
4. *Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)*,
5. *Partai Masyumi*,
6. *Partai Kedualatan*, dan
7.  *Partai Reformasi*

Ketujuh laporan tersebut telah dinyatakan *DITOLAK* oleh Bawaslu RI dan Bawaslu RI juga menyatakan bahwa KPU RI *TIDAK TERBUKTI SECARA SAH & MEYAKINKAN* telah melakukan pelanggaran administrasi dalam penerimaan pendaftaran partai politik.Senin (13.09.2022)

Sebelumnya, pada hari Kamis minggu lalu (08 September 2022), Bawaslu RI juga telah membacakan 2 (dua) putusan atas 2 (dua) laporan dugaan pelanggaraan administrasi pemilu (pendaftaran parpol) yang diajukan oleh *Partai Pelita* dan *Partai IBU (Partai Indonesia Bangkit Bersatu)*

Dalam Putusan Bawaslu tersebut, kedua laporan tersebut juga telah *DITOLAK* oleh Bawaslu RI dan Bawaslu RI menyatakan bahwa KPU RI selaku pihak terlapor *TIDAK TERBUKTI SECARA SAH & MEYAKINKAN* telah melakukan pelanggaraan administrasi pemilu.

Jadi semua laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu (pendaftaran parpol) sebanyak 9 (sembilan) laporan telah ditolak oleh Bawaslu RI dan Bawaslu RI juga menyatakan bahwa KPU RI selaku pihak terlaporan tidak terbukti secara sah dan menyakinkan telah melalukan pelanggaran administrasi pemilu (pendaftaran parpol).

Dengan demikian, KPU RI telah menyelenggarakan pendaftaran parpol (selama 14 hari, 1 – 14 Agustus 2022) telah sesuai aturan yang berlaku.

(Vn)

Berita Terkait

DPW NasDem Gelar Rakor Se-Sulut Felly Runtuwene Perkuat Konsolidasi Jelang HUT ke-15 dan Laga Perubahan
Pencanangan HUT NasDem ke-15, DPD NasDem Bolmut Gelar Senam Zumba dan Pengobatan Gratis di LKB Boroko
Harmonisasi Regulasi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Melaju ke Paripurna DPR
DPP NasDem Percayakan Pucuk Pimpinan Sulut kepada Felly Runtuwene
NasDem Boltara Hormati Pengunduran Diri Vicktor Mailangkay dari Ketua DPW NasDem Sulawesi Utara
DPW Partai NasDem Sulut Gelar Rapat Rutin Penguatan Struktur DPD DPC dan DPRt se-Sulawesi Utara ‎
Gerakan Perubahan (Restorasi) Babak Baru Sistim Kepemiluan Dua Panggung Elektoral yang Berbeda
PUTRA BOLTARA: NAWAWI POMOLANGO RESMI JABAT KETUA PENGADILAN TINGGI JAWA TENGAH

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:11

DPW NasDem Gelar Rakor Se-Sulut Felly Runtuwene Perkuat Konsolidasi Jelang HUT ke-15 dan Laga Perubahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:05

Pencanangan HUT NasDem ke-15, DPD NasDem Bolmut Gelar Senam Zumba dan Pengobatan Gratis di LKB Boroko

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:16

Harmonisasi Regulasi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Melaju ke Paripurna DPR

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:43

DPP NasDem Percayakan Pucuk Pimpinan Sulut kepada Felly Runtuwene

Rabu, 30 September 2026 - 17:43

NasDem Boltara Hormati Pengunduran Diri Vicktor Mailangkay dari Ketua DPW NasDem Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Daerah

PASAR MURAH DALAM RANGKA PENGENDALIAN INFLASI DAERAH

Selasa, 20 Okt 2026 - 02:38