Rancangan KUA PPAS APBD Bolmut 2023 di Paripurnakan

Jumat, 12 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BOROKO ,ForkotNews – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
APBD 2023 diparipurnakan  DPRD dan Pemkab Bolmut di Gedung Rapat Keakar “Jum,at (12.08.2022)

Rapat Paripurna dipimpin  Langsung Ketua DPRD Frangky Chendra, di dampingi para Wakil Ketua ,Drs.Salim Abdulah ,Saiful Ambarak.SPd.i ,sementara dari pihak eksekutif hadir Bupati Drs.Hi.Depri Pontoh ,Sekretaris Daerah dr.Jusnan.C.Mokoginta,MARS ,Kaban BPKD Sirajudin Lasena ,SE.M.Ec.Dev serta Segenap pimpinan SKPD.

Rancangan KUA-PPAS 2023 , DPRD Bolmut pada hari ini jum,at 25 Juli 2022 ” Melalui Rapat Paripurna Penanda tanganan Nota Kesepakatan setelah melalui pembahasan cukup Alot selama 3 (tiga) dan hari ini bersepakat untuk menanda tangani nota Kesepakatan bersama ,namun sebagai ketua DPRD saya selaku pribadi dan pimpinan lembaga mengharapkan agar kita semua tetap konsisten dan komitmen dalam memajukan daerah ini dengan tanggung jawab dan kebersamaan yang kuat “ucap Chendra.

Sementara itu, laporan Badan Anggaran DPRD Bolmut di bacakan Anggota Banggar DPRD, Moh. Abdul Rafiq Pangau, SE, MSi, yang menegaskan komitmen DPRD dan Pemerintah Daerah melalui TAPD dalam hal penyusunan kebijakan anggsran untuk tetap dalam koridor pembangunan daerah yang terdiri dari 4 prioritas pembangunan, yakni menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, meningkatkan daya saing produk lokal, kemudian meingkatkan kualitas sumber daya manusia, serta akselerasi implementasi reformasi birokrasi ,sebagaimana tertuang pada RPJMD serta visi dan misi Pemerintahan Depri – Amin yang akan memasuki tahun 2023 akhir periode Pemerintahan DP-AL ”

(Vn)

Berita Terkait

Wahdah Islamiyah Jadi Sinar Pembangunan Daerah, Prof. Nelson Apresiasi MUKERDA XI
Empat Pendiri Lion Squad bertemu.
Mendagri Berikan Lampu hijau Kepala Daerah Yang Baru Bentuk Tim Work Visioner
Februari 2025 Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Terpilih Mengacu Pada Perpres : 80/2024
AZL : Tak Kunjung Tuntas Revisi RTRW adalah Dosa Bersama
LP3K : Awal Tahun 2025 Fungsi Utama SKPD Jangan di Abaikan
DPC SBSI BOLMUT WARNING PENGUSAHA BOLMUT TAAT AZAS LEGALISASI DATA BASE KARYAWAN (BURUH)
LP3K BOLMUT DESAK PIHAK DPRD KEJARI POLRES BPK-RI TUNTASKAN STATUS RUDIS GULANTU

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 04:41

Wahdah Islamiyah Jadi Sinar Pembangunan Daerah, Prof. Nelson Apresiasi MUKERDA XI

Senin, 27 Januari 2025 - 04:02

Empat Pendiri Lion Squad bertemu.

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:32

Mendagri Berikan Lampu hijau Kepala Daerah Yang Baru Bentuk Tim Work Visioner

Senin, 20 Januari 2025 - 12:12

Februari 2025 Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Terpilih Mengacu Pada Perpres : 80/2024

Sabtu, 18 Januari 2025 - 03:52

AZL : Tak Kunjung Tuntas Revisi RTRW adalah Dosa Bersama

Berita Terbaru