Rapat BanMus DPRD Bolmut Komiten Tuntaskan Pekerjaan Rumah

Selasa, 19 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO ,FORKOTNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),kabupaten Bolaang Mongondow Utara,Menggelar Musyawarah (BanMus)  tentang penyampaian Rencana KUA-PPAS tahun 2023 ,Paripurna Penetapan  LKPJ Tahun 2022 serta sejumlah agenda agenda Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow utara ,selasa (19.07.2022)

Ketua DPRD Frangky Chendra  dalam sambutanya mengatakan  agenda kerja  DPRD terhormat ini di  gelar untuk mensingkronkan jadwal dan  waktu pelaksanaan sejumlah giat kerja  DPRD  seperti  Penyampaian Rencana KUA-PPAS , Rapat Paripurna LKPJ Tahun 2021,Pansus Ranperda ,Bimtek dan Reses ,di ketahui bahwa  agenda agenda ini akan di pacu  dan selesai tepat waktu olehnya saya berharap agar kegiatan kegiatan kelembagaan ini perlu menjadi perhatian kita semua kehadiran dan ketepatan waktu agar  semua agenda kerja ini selesai tepat waktu,tegas Frangky

Sekretaris DPRD Bolmut Drs.Musliman Datukramat,MSi  mengatakan setelah Rapat BanMus ini  pihak sekretariat dewan akan segera menjadwalkan agenda agenda yang telah di sepakati lewat BanMus dan akan di sinkronisasi dengan kegiatan kegiatan pihak eksekutif agar semua pihak  bole mengikuti kegiatan di maksud saat ini  juga  DPRD masih dalam agenda  pansus Ranperda ,ucap Sekwan.

Anggota Banmus yang hadir ,Drs.Salim Abdulah ,Sartono Dotinggulo Spd,Galib Pangko,imran Hulalango,Abdul Rafiq Pangau,SE.MSi,  Budi Setiawan Kohongia,SPd ,segenap Tim Ahli dan Pakar DPRD.

(Vn)

Berita Terkait

Wahdah Islamiyah Jadi Sinar Pembangunan Daerah, Prof. Nelson Apresiasi MUKERDA XI
Empat Pendiri Lion Squad bertemu.
Mendagri Berikan Lampu hijau Kepala Daerah Yang Baru Bentuk Tim Work Visioner
Februari 2025 Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Terpilih Mengacu Pada Perpres : 80/2024
AZL : Tak Kunjung Tuntas Revisi RTRW adalah Dosa Bersama
LP3K : Awal Tahun 2025 Fungsi Utama SKPD Jangan di Abaikan
DPC SBSI BOLMUT WARNING PENGUSAHA BOLMUT TAAT AZAS LEGALISASI DATA BASE KARYAWAN (BURUH)
LP3K BOLMUT DESAK PIHAK DPRD KEJARI POLRES BPK-RI TUNTASKAN STATUS RUDIS GULANTU

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 04:41

Wahdah Islamiyah Jadi Sinar Pembangunan Daerah, Prof. Nelson Apresiasi MUKERDA XI

Senin, 27 Januari 2025 - 04:02

Empat Pendiri Lion Squad bertemu.

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:32

Mendagri Berikan Lampu hijau Kepala Daerah Yang Baru Bentuk Tim Work Visioner

Senin, 20 Januari 2025 - 12:12

Februari 2025 Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Terpilih Mengacu Pada Perpres : 80/2024

Sabtu, 18 Januari 2025 - 03:52

AZL : Tak Kunjung Tuntas Revisi RTRW adalah Dosa Bersama

Berita Terbaru