Prosesi Adat Mopohabaru idul Adha 1443.H di Kediaman Bupati Bolmut

Selasa, 5 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT ,ForkotNews – Hari Raya Idul Adha 1443 H, di kabarkan (Mopohabaru) secara adat kaidipang besar dan Bintauna oleh para Pelaksana adat dan tokok tokoh Agama sekabupaten Bolmut.

Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. Depri Pontoh menerima prosesi Adat Mopohabaru/mopotau yang dilaksanakan oleh Aliansi Lembaga Adat Bolaang Mongondow Utara yang bertempat di Kediaman Bupati Bolmut Desa Bolangitang I kecamatan Bolangitang Barat,Selasa (05.07.2022)

Prosesi Adat kali ini sesuai hasil musyawarah mufakat dipercayakan kepada Lembaga Adat Bintauna sebagai penyelenggara. Disampaikan bahwa Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada Hari Minggu, 10 juli 2022. Dimana, pelaksanaan Sholat Ied dipusatkan di Lapangan Kembar Boroko, dan sesuai hasil kesepakatan menunjuk Khotib Mimbar Hi. Abdullah Diu S.Ag, M.Pd, Imam Syahrin Harundja dan bilal Amir Lauma.

Bupati Bolmut dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Aliansi Lembaga Adat Bolmut yang menyampaikan informasi terkait Pelaksnaan Hari Raya Idul Adha
1443 H, 2022 Masehi.

Di ketahui bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini merupakan haji Akbar oleh Pemerintah arab saudi di katakan penyelenggaraan haji tahun ini merupakan haji Akbar.

Turut hadir Ketua TP-PKK Bolmut Dra. Hj. Ainun Pontoh Talibo, Kakan Kemenag Bolmut Idrus Sante, S.Ag, M.Pd, Wakapolres Bolmut, mewakili Ketua Pengadilan Agama Boroko ,Para Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah, staf ahli Bupati, staf khusus Bupati, Para Camat, Sangadi Dan Tokoh Adat seKabupaten Bolmut.

(Vn)

Berita Terkait

Wahdah Islamiyah Jadi Sinar Pembangunan Daerah, Prof. Nelson Apresiasi MUKERDA XI
Empat Pendiri Lion Squad bertemu.
Mendagri Berikan Lampu hijau Kepala Daerah Yang Baru Bentuk Tim Work Visioner
Februari 2025 Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Terpilih Mengacu Pada Perpres : 80/2024
AZL : Tak Kunjung Tuntas Revisi RTRW adalah Dosa Bersama
LP3K : Awal Tahun 2025 Fungsi Utama SKPD Jangan di Abaikan
DPC SBSI BOLMUT WARNING PENGUSAHA BOLMUT TAAT AZAS LEGALISASI DATA BASE KARYAWAN (BURUH)
LP3K BOLMUT DESAK PIHAK DPRD KEJARI POLRES BPK-RI TUNTASKAN STATUS RUDIS GULANTU

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 04:41

Wahdah Islamiyah Jadi Sinar Pembangunan Daerah, Prof. Nelson Apresiasi MUKERDA XI

Senin, 27 Januari 2025 - 04:02

Empat Pendiri Lion Squad bertemu.

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:32

Mendagri Berikan Lampu hijau Kepala Daerah Yang Baru Bentuk Tim Work Visioner

Senin, 20 Januari 2025 - 12:12

Februari 2025 Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Terpilih Mengacu Pada Perpres : 80/2024

Sabtu, 18 Januari 2025 - 03:52

AZL : Tak Kunjung Tuntas Revisi RTRW adalah Dosa Bersama

Berita Terbaru