Pandang enteng”Lahan PKM Ollot Bakal di Boikot Ahli Waris

Selasa, 28 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT, ForkotNews – Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Puskesmas ollot di soal Ahli waris ,pasalnya status tanah pinjam pakai untuk Pembangunan kantor desa ollot pada 1980 kini telah beralih status menjadi pembangunan PKM Ollot tampa ada musyawarah mufakat dengan pemilik yang sah ,ini bentuk tindakan sewenang wenangan yang dilakukan Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow Utara.selasa (28.06.2022)

M.Saharain Olii, ahli waris tanah lahan yang saat ini di bangun PKM Ollot mengatakan, merasa heran karena pada tahun 1980 lahan tersebut hanya sebatas pinjam pakai oleh Pemerintah desa Ollot (Alm.Suaib Potabuga) kepala Desa Ollot pada saat itu , dengan catatan hanya untuk pembangunan Balai desa dan bukan pembangunan PKM Ollot ,saya sebagai ahli waris merasa keberatan dan akan melakukan tindakan penutupan dan penghentian Akfitas PKM Ollot sebelum ada kejelasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmut saya mempertanyakan kepada Bupati ,wakil Bupati ,Sekda serta dinas terkait pengalihan status tanah tersebut dari Balai Desa Ollot (Lokasi pinjam pakai) berubah menjadi Gedung Bangunan Puskesmas Ollot enta statusnya jual beli (pembebasan) atau hibah sampai saat ini kami tidak tahu ,ujar Olii

Terpisah sangadi Ollot Djamal Latojo saat di konfirmasi mengatakan bahwa benar Tanah Lahan Lokasi PKM Ollot tersebut merupakan milik dari keluarga M.S.Olii ,sejak saya lahir sampai besar dan menjadi sangadi ollot ini setahu saya tanah lahan tersebut milik dari keluarga M.S Olii ,kalaupun saat ini berubah menjadi Lahan PKM Ollot hal itu silakan di tanyakan kepada kepala desa sebelum saya ,karena Puskesmas Ollot sudah ada sebelum saya menjadi sangadi Ollot “Tutupnya.

(Vn)

Berita Terkait

Wahdah Islamiyah Jadi Sinar Pembangunan Daerah, Prof. Nelson Apresiasi MUKERDA XI
Empat Pendiri Lion Squad bertemu.
Mendagri Berikan Lampu hijau Kepala Daerah Yang Baru Bentuk Tim Work Visioner
Februari 2025 Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Terpilih Mengacu Pada Perpres : 80/2024
AZL : Tak Kunjung Tuntas Revisi RTRW adalah Dosa Bersama
LP3K : Awal Tahun 2025 Fungsi Utama SKPD Jangan di Abaikan
DPC SBSI BOLMUT WARNING PENGUSAHA BOLMUT TAAT AZAS LEGALISASI DATA BASE KARYAWAN (BURUH)
LP3K BOLMUT DESAK PIHAK DPRD KEJARI POLRES BPK-RI TUNTASKAN STATUS RUDIS GULANTU

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 04:41

Wahdah Islamiyah Jadi Sinar Pembangunan Daerah, Prof. Nelson Apresiasi MUKERDA XI

Senin, 27 Januari 2025 - 04:02

Empat Pendiri Lion Squad bertemu.

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:32

Mendagri Berikan Lampu hijau Kepala Daerah Yang Baru Bentuk Tim Work Visioner

Senin, 20 Januari 2025 - 12:12

Februari 2025 Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Terpilih Mengacu Pada Perpres : 80/2024

Sabtu, 18 Januari 2025 - 03:52

AZL : Tak Kunjung Tuntas Revisi RTRW adalah Dosa Bersama

Berita Terbaru

Startup

KONSPIRASI KUDA TULI KAUM BURUH DI ERA OMON OMON

Selasa, 29 Apr 2025 - 17:43