Pandang enteng”Lahan PKM Ollot Bakal di Boikot Ahli Waris

Selasa, 28 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT, ForkotNews – Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Puskesmas ollot di soal Ahli waris ,pasalnya status tanah pinjam pakai untuk Pembangunan kantor desa ollot pada 1980 kini telah beralih status menjadi pembangunan PKM Ollot tampa ada musyawarah mufakat dengan pemilik yang sah ,ini bentuk tindakan sewenang wenangan yang dilakukan Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow Utara.selasa (28.06.2022)

M.Saharain Olii, ahli waris tanah lahan yang saat ini di bangun PKM Ollot mengatakan, merasa heran karena pada tahun 1980 lahan tersebut hanya sebatas pinjam pakai oleh Pemerintah desa Ollot (Alm.Suaib Potabuga) kepala Desa Ollot pada saat itu , dengan catatan hanya untuk pembangunan Balai desa dan bukan pembangunan PKM Ollot ,saya sebagai ahli waris merasa keberatan dan akan melakukan tindakan penutupan dan penghentian Akfitas PKM Ollot sebelum ada kejelasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmut saya mempertanyakan kepada Bupati ,wakil Bupati ,Sekda serta dinas terkait pengalihan status tanah tersebut dari Balai Desa Ollot (Lokasi pinjam pakai) berubah menjadi Gedung Bangunan Puskesmas Ollot enta statusnya jual beli (pembebasan) atau hibah sampai saat ini kami tidak tahu ,ujar Olii

Terpisah sangadi Ollot Djamal Latojo saat di konfirmasi mengatakan bahwa benar Tanah Lahan Lokasi PKM Ollot tersebut merupakan milik dari keluarga M.S.Olii ,sejak saya lahir sampai besar dan menjadi sangadi ollot ini setahu saya tanah lahan tersebut milik dari keluarga M.S Olii ,kalaupun saat ini berubah menjadi Lahan PKM Ollot hal itu silakan di tanyakan kepada kepala desa sebelum saya ,karena Puskesmas Ollot sudah ada sebelum saya menjadi sangadi Ollot “Tutupnya.

(Vn)

Berita Terkait

DPC SBSI BOLMUT WARNING PENGUSAHA BOLMUT TAAT AZAS LEGALISASI DATA BASE KARYAWAN (BURUH)
LP3K BOLMUT DESAK PIHAK DPRD KEJARI POLRES BPK-RI TUNTASKAN STATUS RUDIS GULANTU
Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Bolmut Tahun 2024, 84.45 % dan tidak Bersengketa
Pj Bupati dr. Jusnan Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten/Kota se- Sulut
Sasar Anak Muda, BPTD Kelas II Sulawesi Utara Gelar Pekan Keselamatan Jalan 2024.
Korps Alumni HMI Kabupaten Pidie Dikukuhkan
Horas Martinus Panjaitan Minta Pemda Patuhi Putusan MA Dalam Pelaksanaan APBD 2024
Rahel harap Lulusan Perguruan Tinggi Jadi Agen Perubahan.

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 12:45

DPC SBSI BOLMUT WARNING PENGUSAHA BOLMUT TAAT AZAS LEGALISASI DATA BASE KARYAWAN (BURUH)

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:13

LP3K BOLMUT DESAK PIHAK DPRD KEJARI POLRES BPK-RI TUNTASKAN STATUS RUDIS GULANTU

Rabu, 25 Desember 2024 - 14:24

Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Bolmut Tahun 2024, 84.45 % dan tidak Bersengketa

Senin, 25 November 2024 - 22:18

Pj Bupati dr. Jusnan Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten/Kota se- Sulut

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:52

Sasar Anak Muda, BPTD Kelas II Sulawesi Utara Gelar Pekan Keselamatan Jalan 2024.

Berita Terbaru