BOLTARA,FORKOTNews-Setiap tahun, kawasan Pantai di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengalami abrasi cukup signifikan Terbukti beberapa hari yang lalu akibat gelombang pasang sejumlah Rumah warga dan tanaman Pohon Kelapa rusak akibat air pasang dan abrasi Pantai tergerus gelombang air laut khususnya warga yang berada di pesisir pantai,Tingginya tingkat abrasi diPantai Boltara disadari betul oleh BPBD Kabupaten Boltara,dengan mengantongi data spesifik perihal tingkat abrasi di Pantai Boltara fenomena ini dijadikan alarm untuk waspada”
Menurut Kepala BPBD Kabupaten Boltara Hi.Sopianto Ponongoa,S.Pd, sebenarnya banya program yang wajib dilakukan untuk melakukan mitigasi bencana di Pantai Boltara Diantaranya seperti memasang pemecah ombak menanam Mangrove hingga menanam cemara udang. Namun struktur Pantai Boltara yang berhadapan langsung dengan samudera menyebabkan tingkat abrasi pantai sangat tinggi dan menjadi ancaman terhadap warga masyarakat”Selasa (11.11.2025)
Dengan karakteristik pantai di Boltara yang seperti itu,perlu ada kajian yang komrehensif untuk mengetahui kebijakan yang pas guna meminimalisasi abrasi pantai Di kabupaten Boltara Provinsi Sulawesi Utara sebetulnya terdapat aturan mengenai sempadan pantai, yakni jarak bangunan dari bibir pantai harus 200 meter,wilayah Boltara yang darurat Abrasi Pantai adalah Pesisir Pantai Kecamatan Bolangitang Barat,Bolangitang timur,Bintauna dan Sangkub.
”Menurut aturan yang ada,semestinya jarak 200 meter dari bibir pantai itu bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang publik, namun ternyata dalam prakteknya tak semua masyarakat di daerah pantai mematuhi,tapi kemudian budaya Leluhur Masyarakat Boltara banyak mendiami pesisir pantai sejak zaman dulu kala saat ini warga masyarakat mendesak agar Abrasi Pantai di sepanjang Pesisir Pantai Boltara menjadi Skala prioritas Pemerintah daerah maupun pusat.karena ancaman korban jiwa,kerugian infrastruktur dan dampak sosial masyarakatnya sangat berdampak
“Hal terpenting sekarang ini adalah bagaimana mitigasi Kebencanaan di daerah boleh tertangani dengan baik serta terkoordinasi dengan kementerian Penanggulangan bencana Pusat.**
(Redaksi)










