BOROKO,FORKOTNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Boltara, Senin (22/09/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Frangky Chendra, didampingi para Wakil Ketua DPRD di hadiri Seluruh Anggota DPRD Boltara agenda KUA-PPAS merupakan bagian penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Ketua DPRD Boltara Frangky Chendra menegaskan bahwa KUA-PPAS mutlak jadi instrumen yang sangat penting serta menjadi dasar dalam penyusunan APBD tahun anggaran berikutnya. Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS membutuhkan sinergi antara legislatif dan eksekutif agar hasilnya sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah dan aspirasi masyarakat,-
Bupati Boltara ,Dr. Sirajudin Lasena,SE.M.Ec.Dev dalam sambutanya menyampaikan gambaran umum kondisi keuangan daerah,serta arah kebijakan pembangunan menjadi prioritas program fokus pemerintah daerah pada tahun 2026 akan datang ,pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien, transparan, dan tepat sasaran agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang ada di kabupaten Bolaang Mongondow Utara,-
kebijakan pembangunan daerah pada 2026 di targetkan pada peningkatan daya saing sumber daya manusia, penguatan perekonomian dan investasi, pembangunan infrastruktur serta mitigasi bencana, dan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel “Rancangan KUA dan PPAS ini nantinya akan dibahas bersama DPRD untuk disepakati menjadi dasar penyusunan RAPBD Boltara 2026,”ujar Bupati SJL
Bupati SJL menyebut proyeksi pendapatan tahun 2026 mencapai Rp595,9 miliar. Pendapatan itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp14,1 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp565 miliar, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Sementara belanja daerah diproyeksikan Rp603,2 miliar, dengan alokasi terbesar pada belanja operasi senilai Rp450,4 miliar.
Rancangan belanja daerah juga mencakup belanja modal Rp33,6 miliar, belanja transfer Rp118,9 miliar, serta belanja tidak terduga Rp200 juta. Selisih antara pendapatan dan belanja akan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp7,2 miliar,Pungkas Bupati SJL
[Redaksi]