BOROKO,FORKOTNews-Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara di sinyalir melindungi pelaku kejahatan Seksual (Asusila) yang di lakukan oknum Pegawai keJaksaan Boltara pada perempuan (SAA) dan saat ini sudah melapor secara resmi ke Mapolres Bolaang Mongondow Utara,sebegai lembaga Penegakan Hukum di Republik kejaksaan jangan melindungi pelaku kejahatan walaupun dari lingkungan internal kejaksaan sendiri ,hal ini akan jadi preseden buruk dari lembaga penegak hukum profesionalisme,kode etik Jajaran Kejaksaan di Pertaruhkan, kamis (12.06.2025)
“Mohamad Misalah,S.Sos.MM ,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Lembaga adat Boltara,memintakan pertanggung jawaban secara moral ,secara agama dan hukum agar Dugaan kasus Asusila Oknum pegawai kejaksaan Negeri Bolmong Utara ini segera di selesaikan sesuai hukum dan aturan yang berlaku ,tidak ada yang kebal.hukum di Negeri ini,ujar Misaalah
Lanjutnya, kami warga Bolmong Utara ,akan terus mengawasi dan menunghu seperti apa profesionalime dan kode etik Kejaksaan di Jalankan mulai dari Penyelidikan hingga Penuntutan, sebagai informasi terduga pelaku telah di Laporkan
ke Polres Bolmut dengan Nomor: SP.Lidik/73/VI/2025/Reskrim, tertanggal 5 Juni 2025 ,kami juga berharap agar Polres Boltara proaktif melaksanakan tugas ini dengan Profesional ,pinta Misalah
“Sebagai Masyarakat kami akan terus mengawal Persoalan ini hingga tuntas,bila.perlu kami.akan turun kejalan melakukan unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara,”pungkas Mohamad Misaalah,***
(Redaksi)










