DPC-SBSI BOLMUT DESAK PEMERINTAH BLACKLIST PERUSAHAN MAFIA

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO,FORKOTNews -Diskriminasi terhadap Karyawan Buruh pekerja akhir akhir ini semakin menjadi yang di lakukan oleh perusahan dan pengusaha berbagai kasus pelanggaran hak hak buruh pekerja semakin tidak dapat di bendung sebagaimana di peringatan hari buruh internasional (MAY DAY) 1 Mei 2025 terungkap sejumlah kasus pelanggaran kontrak (Breach of Contract),-

UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) tidak secara spesifik mengatur tentang tenaga kerja, namun Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan Peraturan yang lebih spesifik tentang tenaga kerja di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, yang mencakup hak-hak pekerja, kewajiban pengusaha, dan hubungan industrial,Jum,at (02.05.2025)

Ketua DPC SBSI ,Serikat Buruh Sejaterah indonesia ,Kabupaten Bolaang Mongondow Utara ,Syamsudin Olii ,mengatakan pemerintah (eksekutif,Legislatif, yudikatif) sebagai Refresentasi Rakyat Bolmut di mintakan aktif mencari solusi atas sejumlah kasus pelanggaran perjanjian kontrak kerja ,karyawan buruh pekerja khususnya di kabupaten Bolaang Mongondow utara ,banyak aturan mendasar ketenaga kerjaan yang di duga di langgar oleh pihak perusahan dan Pengusaha,’ujar Olii

Lanjutnya ,atas peristiwa dugaan pelanggaran kemanusiaan terhadap buruh pekerja khususnya di Bolmut ini ,DPC SBSI Bolmut tantang DPRD Bolmut untuk mengambil sikap tegas Black List kepada perusahan perusahan mafia dan pembangkang yang di duga Langgar UU 1945 serta UU ketenaga kerjaan ,ini kejahatan kemanusiaan yang tidak bole di telolir ,kita semua wajib melakukan perlawanan secara bersama sama agar ada efek jera dan menjadi perhatian pihak perusahan dan pengusaha,-

“RDP ,Ruang dengar Pendapat yang di desak oleh DPC SBSI Bolmut melalui surat resmi agar segera di jadwalkan ,Rakyat sedang menunggu Gebrakan DPRD untuk membela hak hak rakyat khususnya nasib tenaga kerja buruh sekabupaten Bolaang Mongondow Utara,-***

[Redaksi]

Berita Terkait

NasDem Boltara Usulkan KETUM SURYA PALOH Lantik Secara Langsung Pengurus DPD,DPC,DPRt Seboltara ‎
‎NasDem Boltara : Jelang Pemilu 2029, Kejari Boltara Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp21,5 Miliar di KPU Boltara
Bupati Sirajudin Lasena Evaluasi Dana BOSP Bolmut, Tekankan Akuntabilitas dan Soroti Kendala User Kasda
Victor Mailangkay : Apresiasi Gerak Cepat Syamsudin Olii dan Tim Rampungkan Struktur Pengurus DPD Nasdem Boltara
PKM BOROKO MOBILE PERIKSA KESEHATAN WARGA MASYARAKAT SECARA GRATIS
DPW Nasdem Sulut Tugaskan SYAMSUDIN OLII Sebagai PLT Ketua DPD Nasdem Boltara
BUPATI SJL HADIRI PEMBUKAAN PENAS XVII TAHUN 2026 PROVINSI GORONTALO
‎Pemkab Boltara Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Ciptakan Efek Domino UMKM Lokal

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:36

NasDem Boltara Usulkan KETUM SURYA PALOH Lantik Secara Langsung Pengurus DPD,DPC,DPRt Seboltara ‎

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:25

‎NasDem Boltara : Jelang Pemilu 2029, Kejari Boltara Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp21,5 Miliar di KPU Boltara

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:25

Bupati Sirajudin Lasena Evaluasi Dana BOSP Bolmut, Tekankan Akuntabilitas dan Soroti Kendala User Kasda

Senin, 29 Juni 2026 - 04:24

PKM BOROKO MOBILE PERIKSA KESEHATAN WARGA MASYARAKAT SECARA GRATIS

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:30

DPW Nasdem Sulut Tugaskan SYAMSUDIN OLII Sebagai PLT Ketua DPD Nasdem Boltara

Berita Terbaru