BOROKO,FORKOTNews -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberi lampu hijau bagi kepala daerah hasil Pilkada 2024 untuk merubah atau mengganti pejabat baru di lingkungan pemerintahan yang dipimpinya,Hal itu disampaikan Mendagri saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI. Rapat tersebut digelar di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
“Bagi daerah-daerah yang sudah terlanjur (ada pergantian pejabat oleh kepala daerah sebelumnya), nanti ada pejabat baru dan mereka akan merubah maupun mengganti otomatis kami akan izinkan,” kata Mendagri Tito Karnavian.
Alasan Mendagri memberikan izin kepala daerah baru untuk mengganti pejabat sesuai dengan selera bukan tanpa alasan. Hal itu dalam rangka mewujudkan organisasi pemerintahan yang sehat dan Tim Work yang Loyal,-
“Kami akan izin supaya kepala daerah ini betul-betul bisa didukung oleh tim work yang sesuai ada kemistri dengan yang bersangkutan. Ini demi sebuah organisasi pemerintahan yang sehat,” sebutnya.
Terkait hal itu, Sekda Bolmut Dr.Hi.Abdul Nazarudin Maloho,S.Pd.M.Si,’saat di konfirmasi mengatakan jika kebijakan pergantian pejabat di lingkungan Pemerintah daerah tersebut adalah kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Jika Pak Mendagri sudah mengizinkan, Pemkab tentunya siap melaksanakan arahan pimpinan. Bila pimpinan yang baru nanti merasa ada yang perlu diperbaiki dan dibenahi struktur organisasi dalam mewujudkan visi misi lima tahun kedepan, maka kita harus siap mendukung,” kata Maloho, Kamis (23/1/2025).
“Namun sampai saat ini kita kan belum menerima petunjuk teknis dari Kemendagri terkait kebijakan tersebut. Pada intinya Pemkab siap mewujudkan pemerintahan yang sehat sesuai keinginan kebutuhan guna kemajuan daerah dalam mendukung program pemerintah Pusat dan daerah”tutup Sekda ANM***
[Redaksi]