BOROKO,FORKOTNews – Setelah Melewati Tahapan demi Tahapan Proses Pilkada serentak 2024 KPUD BoLmut telah menetapkan Paslon Dr.Sirajudin Lasena,SE.M.Ec.Dev dan Moh.Aditya Pontoh,S.IP Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bolmut terpilih Periode 2025-2030, tahap selanjutnya oleh DPRD BoLmut Menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030 ,Selanjutnya hari ini Senin,Tanggal 20 Januari 2025 bertempat di ruang kerja Sekretaris Provinsi Sulawesi utara ,Pj.Sekda Kabupaten Bolmut, Dr.Hi.Abdul Nazarudin Maloho.S.Pd.M.Si Sekretaris DPRD Vicktor.F.NanLessi,S.Pi.M.Si ,Kabag Tapem Setda BoLmut ,indra Syafri Lauma,SH,hari ini melakukan Tugas koordinasi sekaligus Laporan kepada Pemerintah Provinsi yang di terima Langsung Sekprov Sulut Steve.H.A.Kepel,ST.M.Si ,Senin (20.01.2025)
Pj.Sekda BoLmut.Melalui Kabag Tata Pemerintahan (TaPem) Indra Syafri Lauma,SH,M.Si saat di Konfirmasi Membeberkan bahwa hari ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah provinsi SuLut terkait tahapan dan Jadwal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut terpilih pada Pilkada serentak 2024,- Sebagaimana Perpres 80 Tahun 2024 ,tentang tata cara dan Jadwal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih mengacu Perpres 80 Tahun 2024 ,’dimana akan di Gelar pada Bulan Februari Tahun 2025 ,sesuai usulan pengesahan dan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah melalui Menteri dalam Negeri ,’ujar Lauma
Lanjut Lauma, Pada Prinsipnya Jadwal pelantikan menjadi kewenangan Menteri dalam negeri melalui Pemerintah Provinsi kita hanya melaporkan Dokumen dokumen Pendukung Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Terpilih (SJL-MAP) ,Dokumen tersebut telah Rampung dan sudah di Laporkan kepemerintah Provinsi yang di terima langsung sekprov Sulut, Steve.H.A.Kepel.ST.M.Si Selanjutnya akan di proses Lanjut melalui Dirjen Kementerian dalam Negeri untuk kemudian di jadwalkan Pelantikan Bupati dan wakil Bupati Bolmut Periode 2025-2030 “tutup indra Lauma.**
[IRFAN AHMAD]