KPUD Bolmut Buka Pendaftaran Pantarlih Pilikada 2024.

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bolmut,ForkotNes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) resmi membuka pendaftaran Panitia Pemuktahiran Data Pemiliih (Pantarlih) pada Pilkada Tahun 2024.

Pantarlih merupakan petugas pemutakhiran data pemilih yang termasuk anggota badan adhoc yang menjadi ujung tombak dalam Pilkada Serentak 2024.

Pantarlih memiliki peranan penting sebagai pemutakhiran data pemilih yang berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Jadwal Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024:

– 13-19 Juni 2024: Penerimaan Pendaftaran Calon Pantarlih

– 14-20 Juni 2024: Penelitian Administrasi Calon Pantarlih

– 21-23 Juni 2024: Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pantarlih

– 23 Juni 2024: Penetapan Nama Hasil Seleksi Pantarlih

– 24 Juni 2024: Pelantikan Pantarlih

Pembentukan Pantarlih tidak dilakukan berdasarkan tes tertulis dan wawancara.

Pemilihannya dilihat dari hasil penelitian administrasi yang dilakukan PPS. 

Dokumen Persyaratan Pantarlih:

Sebelum melakukan pendaftaran Pantarlih sebaiknya pelamar menyiapkan berkas dokumen yang diminta sebagai persyaratan mendaftar.

Berkas tersebut berupa salinan dokumen penting hingga surat pernyataan.

Ini daftar lengkapnya:

– Surat pendaftaran
– Daftar riwayat hidup
– Fotokopi e-KTP
– Fotokopi ijazah atau ijazah terakhir
– Pas foto berwarna 4 x 6
– Surat Pernyataan bermaterai
– Surat keterangan kesehatan

Persyaratan Umum Pantarlih:

Selain daripada dokumen penting tersebut, pelamar wajib menyesuaikan persyaratan yang diminta.

Ada 6 poin syarat untuk bisa mendaftar Pantarlih, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia paling rendah 17 tahun
3. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota parpol yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol bersangkutan
4. Berdomisili dalam wilayah kerja
5. Mampu secara jasmani dan rohani
6. Berpendidikan paling rendah SMA/sederajat

Lokasi Pendaftaran Pantarlih

Proses pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 berlangsung di sekretariat PPS desa/kelurahan setempat.

Pelamar mendatangi kantor atau lokasi tersebut berada dengan membawa berkas dokumen yang diminta.

Bagi yang ingin bergabung, segera persiapkan diri dan berkas-berkas yang diminta.

Pendaftaran ini bisa menjadi kesempatan untuk terlibat dalam pemilihan kepala daerah yang dilakukan 5 tahun sekali.

Berita Terkait

Ketua DPC PDIP Boltara Drs Hi Amin Lasena,M.AP Hadiri Rakernas Partai Tahun 2026
DPC PDIP BOLTARA GELAR SARASEHAN 4 PILAR KEBANGSAAN TINGKAT PAC BOLANGITANG TIMUR
Ketua DPD II Golkar  Saiful Ambarak Buka Family Gathering HUT Golkar ke 61 Tahun 2025
TiM SJL-MAP Angkat Bicara Bupati Sirajudin Lasena Bukan Pengurus Parpol Manapun
Ketua DPC PDIP Boltara Drs Hi Amin Lasena M.AP Pimpin Fraksi dan Pengurus DPC Hadiri Konsolidasi Partai Tingkat Nasional
Seruan Aksi Relawan SJL-MAP Desak Bupati dan Wakil Bupati Evaluasi Kinerja SKPD
Pasca Pilkada Serentak 2024 KPUD BoLmut Gelar Rapat Evaluasi Badan adhoc
SIAP di Lantik Tanggal 06 Februari 2025 Bolmut Sambut Bupati/Wakil Bupati Definitif Periode 2025-2030

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:51

DPC PDIP BOLTARA GELAR SARASEHAN 4 PILAR KEBANGSAAN TINGKAT PAC BOLANGITANG TIMUR

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:48

Ketua DPD II Golkar  Saiful Ambarak Buka Family Gathering HUT Golkar ke 61 Tahun 2025

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:43

TiM SJL-MAP Angkat Bicara Bupati Sirajudin Lasena Bukan Pengurus Parpol Manapun

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:33

Ketua DPC PDIP Boltara Drs Hi Amin Lasena M.AP Pimpin Fraksi dan Pengurus DPC Hadiri Konsolidasi Partai Tingkat Nasional

Minggu, 6 April 2025 - 01:46

Seruan Aksi Relawan SJL-MAP Desak Bupati dan Wakil Bupati Evaluasi Kinerja SKPD

Berita Terbaru