Untuk Kemanusiaan Dinsos Bolmut di Mintakan Tangani ODGJ Dengan Serius

Senin, 23 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO,FORKOTNews -Kemiskinan ekstrim memicu munculnya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ,sebaiknya persoalan sosial masyarakat penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) juga dapat di sandingkan dengan Program Pengentasan kemiskinan ekstrim ,dengan mengandeng yayasan yang khusus menangani ODGJ ,’Senin (23.10.2023)

Dalam melaksanakan penanganan ODGJ, Sebaiknya Dinas Sosial bertindak cepat dalam merespon kasus dengan terlebih dahulu melakukan asessmen dan selanjutnya  penjangkauan  atau penjemputan kerumah terhadap ODGJ yang dilaporkan ,’Laporan yang diterima merupakan laporan resmi dari Pemerintah Desa/Kelurahan,’

ODGJ yang ditangani Dinas Sosial dititik beratkan kepada ODGJ yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk mendapatkan rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa atau Yayasan ,’Selama berada diyayasan, Dinas Sosial berkewajiban menyediakan kebutuhan dasar setiap bulan yang disalurkan melalui yayasan,  kerjasama dengan Dinas Dukcapil dalam memfasilitasi pengurusan administrasi kependudukan bagi ODGJ yang tidak memiliki dokumen kependudukan,  menjalin kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas untuk pemeriksaan dan pengobatan kesehatan pasien, memfasilitasi pembiayaan pengobatan bagi ODGJ yang opname di RSU khususnya bagi ODGJ yang tidak memiliki BPJS, KIS, Jamkesda ,’

‘Penanganan ODGJ ini selaras dengan salah tugas dan fungsi dari Dinas Sosial yaitu melakukan pelayanan rehabilitasi dan perlindungan sosial bagi masyarakat yang harapannya agar pasien ODGJ cepat pulih dan bisa berkumpul dengan keluarga tercinta.**

(Olviart Pontoh)

Berita Terkait

DPC SBSI BOLMUT WARNING PENGUSAHA BOLMUT TAAT AZAS LEGALISASI DATA BASE KARYAWAN (BURUH)
LP3K BOLMUT DESAK PIHAK DPRD KEJARI POLRES BPK-RI TUNTASKAN STATUS RUDIS GULANTU
Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Bolmut Tahun 2024, 84.45 % dan tidak Bersengketa
Pj Bupati dr. Jusnan Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten/Kota se- Sulut
Sasar Anak Muda, BPTD Kelas II Sulawesi Utara Gelar Pekan Keselamatan Jalan 2024.
Korps Alumni HMI Kabupaten Pidie Dikukuhkan
Horas Martinus Panjaitan Minta Pemda Patuhi Putusan MA Dalam Pelaksanaan APBD 2024
Rahel harap Lulusan Perguruan Tinggi Jadi Agen Perubahan.

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 12:45

DPC SBSI BOLMUT WARNING PENGUSAHA BOLMUT TAAT AZAS LEGALISASI DATA BASE KARYAWAN (BURUH)

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:13

LP3K BOLMUT DESAK PIHAK DPRD KEJARI POLRES BPK-RI TUNTASKAN STATUS RUDIS GULANTU

Rabu, 25 Desember 2024 - 14:24

Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Bolmut Tahun 2024, 84.45 % dan tidak Bersengketa

Senin, 25 November 2024 - 22:18

Pj Bupati dr. Jusnan Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten/Kota se- Sulut

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:52

Sasar Anak Muda, BPTD Kelas II Sulawesi Utara Gelar Pekan Keselamatan Jalan 2024.

Berita Terbaru