Tingkatkan kapasitas Aleg DPRD Bolmut Ikut Bimtek Penyusunan APBD 2024

Minggu, 3 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO,FORKOTNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Bolmut Menggelar kegiatan Bimbingan teknis [Bimtek] Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD serta Sekretariat DPRD kabupaten Bolaang Mongondow Utara ,’dalam rangka Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 dengan tema penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah berbasis Kinerja yang efektif dan efisien,’Bimtek Peningkatan Kapasitas anggota DPRD Bolmut di Laksanakan di Jakarta bertempat di hotel Orchafdz tanggal ,03  sampai dengan tanggal 05 september 2023 ,dengan menghadirkan Pemateri Pemateri dari Kementerian dalam Negeri Republik indonesia ,’minggu [03.08.2023]

Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra ,saat pembukaan Bimtek ,menjelaskan bahwa Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD adalah sebuah keharusan dan wajib sebagaimana Regulasi Permendagri Nomor : 11 Tahun 2018 tentang Peningkatan sumber daya manusia,’olehnya  penyusunan perencanaan pembangunan daerah,’pada APBD tahun 2024 ,dapat bersinergi mencari inovasi inovasi yang bisa melahirkan keputusan dan kesepakatan bersama untuk di tuangkan dalam kebijakan APBD tahun 2024 nanti,’terang Chendra

Lanjutnya ,sebagai contoh pada materi pengantar oleh para pemateri Bimtek adalah Pajak Retribusi daerah ,daerah memang membutuhkan Pendapatan asli daerah [PAD] ,’tetapi ada hal hal yang perlu menjadi kajian bersama untuk membuat suatu kebijakan publik yang tidak merugikan  khususnya yang berhubungan langsung dengan kepentingan warga masyarakat ,’pungkasnya

Saiful Ambarak,S,Pd.i Wakil ketua DPRD Bolmut dalam forum tanya jawab,’mengkoreksi kebijakan Pajak Retribusi Kenderaan bermotor roda 2 [dua] maupun roda 4 [empat] ,adanya pemahaman yang tumpang tindihnya proses penagihan Pajak kenderaan bermotor oleh pemerintah provinsi,’ sementara pemerintah provinsi yang notabonenya adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat ,’ tetapi melakukan pungutan pajak kendaraan bermotor ,’pasalnya wilayah operasional kenderaan bermotor ini ada di wilayah kabupaten dan kota ,sehingga kedepan hal ini perlu menjadi stresing point kita semua dari sisi regulasi,”ada kesepahaman ,’ungkap Ambarak.

Segenap anggota DPRD yang juga mempertanyakan mekanisme pungutan Pajak retribusi daerah ,pada gedung atau bangunan dan usaha sarang burung walet ,kabel tanah [kabel Optick] oleh Mohamad Sopian Goma ,’Pajak retribusi Galian.C ,’ banyak usaha usaha penambangan batu dan pasir yang tidak berizin [ilegal] sementara pemerintah daerah memungut Retribusi dari kegiatan galian C ,tentunya dari sisi Regulasi hal ini menjadi tanda tanya,’ ucap Husen yahya suit Pontoh.

Semetara itu Narasumber dari Kemendagri
Ibu Narsum Ni Putu Myari ,merespon sekaligus memberikan pencerahan tentang pokok pokok persoalan yang menjadi pertanyaan segenap Peserta Bimtek dengan terang benderang terkait Pajak Retribusi daerah ,’pada dasar masih banyak hal hal yang perlu di tinjau kembali tentang obyek dan penerapan Pajak dan retsibusi daerah ,;terangnya

Sekretaris DPRD Bolaang Mongondow Utara Vicktor.F,Nanlessy ,S.Pi,M.Si ,interaktif ruang Bimtek Peningkatan kapasitas anggota DPRD masih terus berlanjut sampai tanggal 5 September 2023,’semoga materi-materi Bimtek ini akan  dapat menambah nilai untuk di implementasikan pada agenda agenda penyusunan dan perencanaan APBD Tahun 2024,’tutupnya**

[Olviart Pontoh]

Berita Terkait

Wahdah Islamiyah Jadi Sinar Pembangunan Daerah, Prof. Nelson Apresiasi MUKERDA XI
Empat Pendiri Lion Squad bertemu.
Mendagri Berikan Lampu hijau Kepala Daerah Yang Baru Bentuk Tim Work Visioner
Februari 2025 Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Terpilih Mengacu Pada Perpres : 80/2024
AZL : Tak Kunjung Tuntas Revisi RTRW adalah Dosa Bersama
LP3K : Awal Tahun 2025 Fungsi Utama SKPD Jangan di Abaikan
DPC SBSI BOLMUT WARNING PENGUSAHA BOLMUT TAAT AZAS LEGALISASI DATA BASE KARYAWAN (BURUH)
LP3K BOLMUT DESAK PIHAK DPRD KEJARI POLRES BPK-RI TUNTASKAN STATUS RUDIS GULANTU

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 04:41

Wahdah Islamiyah Jadi Sinar Pembangunan Daerah, Prof. Nelson Apresiasi MUKERDA XI

Senin, 27 Januari 2025 - 04:02

Empat Pendiri Lion Squad bertemu.

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:32

Mendagri Berikan Lampu hijau Kepala Daerah Yang Baru Bentuk Tim Work Visioner

Senin, 20 Januari 2025 - 12:12

Februari 2025 Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Terpilih Mengacu Pada Perpres : 80/2024

Sabtu, 18 Januari 2025 - 03:52

AZL : Tak Kunjung Tuntas Revisi RTRW adalah Dosa Bersama

Berita Terbaru