Tunjangan Fungsional 171 ASN Bolmut Terpasung Regulasi Kemendagri

Rabu, 7 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO,FORKOTNews– Sebanyak 171  Aparatur Sipil Negera [ASN] di Lingkungan Pemkab Bolmut  jabatan eselon IV yang di setarakan dalam jabatan fungsional tidak menerima tunjangan fungsional,’selama kurang lebih 17 [tujuh belas] bulan setelah keputusan Bupati Bolaang Mongondow Utara nomor : 821.24/BKPP/BMU/SK/60/XII/2021 Tanggal 29 Desember 2021 ,telah di setarakan dalam Jabatan fungsional ,’Rabu [07.06.2023]

”Pemkab Bolmut Terima penghargaan Sistem Meritokrasi Instansi Pemerintah Kategori Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta.

Kepala Badan BKPP Bolmut,’ Khristanto Nani,S,STP ,M.H ,’saat di konfirmasi mengatakan, Prinsipnya sesuai PERPRES 50/2022 dan PMK 135/2022 ,Pembayaran penghasilan Pejabat Administrasi yang terdampak penataan birokrasi diberikan penghasilan yang besarannya tidak mengalami penurunan penghasilan sebelum saat penyetaraan, tentu dengan memperhatikan kriteria besaran komponen penghasilan 1).Tunjangan Jabatan; 2).Tunjangan Kinerja; dan 3). Tunjangan lain yang melekat pada jabatan.’hal mendasar lain, pertimbangan penghasilan dilaksanakan berdasarkan alokasi anggaran yang tersedia dalam APBD dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan KPPN, karena pasti komponen penghasilan, pembayaran ke PNS hasil penyetaraan meningkat dari sebelumnya.’ujarnya

Kepala BKPP Kristanto Nani.S.STP.M.H

Lanjutnya,’ ini domainya Kementerian Keuangan melalui BPKD, tadi sudah kami koordinasikan dengan Kaban BPKD Bolmut ,pada dasarnya aspek kebijakan penataan birokrasi/ penyetaraan jabatan, sudah dilakukan oleh Badan Kepegawaian ,’ Pemerintah Pusat melalui Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri dan mewajibkan penyetaraan jabatan fungsional [JF],’ Permasalahan hari ini yang terus disampaikan oleh Badan Kepegawaian ke 2 [dua] Kementerian diatas adalah, penyesuaian nomenklatur Jabatan fungsional [JF]  yang tidak sesuai dengan kebutuhan daerah,’sehingga status ini masih akan terus di koordinasikan dengan kementerian dan Lembaga terkait,’tutup Khristanto

Kepala BPKD ,Sirajudin Lasena,SE.M.Ec.Dev

Terpisah Kaban BPKD Bolmut,’Sirajudin Lasena,SE.M.Ec.Dev ,saat di konfirmasi media ForkotNews di Ruang kerjanya, menegaskan sampai saat ini anggaranya ada dan boleh saja di perterimakan,’ manakalah telah memenuhi ketentuan aturan yang ada,’ karena ada prasyarat regulasi dari kementerian dalam negeri yang hingga kini belum juga di turunkan ,’saya khawatir jika di bayarkan tampa payung hukum,’hal itu akan sangat beresiko,’akan terjadi TGR berjamaah,’kita tunggu saja seperti apa kebijakan Pemerintah Pusat dalam hal ini kementerian dalam negeri dan Kementerian PAN-RB ,’intinya kementerian keuangan Melalui BPKD ,’ siap proses pencairan jika telah memenuhi standar normatif Regulasinya,*tutup Lasena

[Olviart Pontoh]

Berita Terkait

Wahdah Islamiyah Jadi Sinar Pembangunan Daerah, Prof. Nelson Apresiasi MUKERDA XI
Empat Pendiri Lion Squad bertemu.
Mendagri Berikan Lampu hijau Kepala Daerah Yang Baru Bentuk Tim Work Visioner
Februari 2025 Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Terpilih Mengacu Pada Perpres : 80/2024
AZL : Tak Kunjung Tuntas Revisi RTRW adalah Dosa Bersama
LP3K : Awal Tahun 2025 Fungsi Utama SKPD Jangan di Abaikan
DPC SBSI BOLMUT WARNING PENGUSAHA BOLMUT TAAT AZAS LEGALISASI DATA BASE KARYAWAN (BURUH)
LP3K BOLMUT DESAK PIHAK DPRD KEJARI POLRES BPK-RI TUNTASKAN STATUS RUDIS GULANTU

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 04:41

Wahdah Islamiyah Jadi Sinar Pembangunan Daerah, Prof. Nelson Apresiasi MUKERDA XI

Senin, 27 Januari 2025 - 04:02

Empat Pendiri Lion Squad bertemu.

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:32

Mendagri Berikan Lampu hijau Kepala Daerah Yang Baru Bentuk Tim Work Visioner

Senin, 20 Januari 2025 - 12:12

Februari 2025 Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Terpilih Mengacu Pada Perpres : 80/2024

Sabtu, 18 Januari 2025 - 03:52

AZL : Tak Kunjung Tuntas Revisi RTRW adalah Dosa Bersama

Berita Terbaru

REGIONAL

Empat Pendiri Lion Squad bertemu.

Senin, 27 Jan 2025 - 04:02