Nanlessy :Tupoksi Wewenang Tim Ahli dan Pakar AKD DPRD Bolmut di Pertajam

Selasa, 7 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO,FORKOTNews– Sekretaris DPRD Bolmut memberikan Paparan mengenai tugas dan wewenang kelompok pakar dan tim ahli DPRD ”Melalui Sekretariat DPRD Bolmut mengumpulkan 13 orang kelompok pakar dan tim ahli Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menggelar rapat terbatas (Ratas) ,”Sekretaris DPRD Bolmut ”Vicktor.F.Nanlessy,S.Pi,MSi memimpin langsung pertemuan terbatas yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris DPRD ,Selasa (07.03.2023)

Sekretaris DPRD,”Vicktor.Frangky Nanlessy,S.Pi,M.Si ”Mengatakan keberadaan tenaga ahli dan tim Pakar pada Alat Kelengkapan dewan (AKD) sangat dibutuhkan sebagaimana Amanat peraturan dan perundang undangan yang berlaku turunannya adalah peraturan bupati Bolaang Mongondow utara ” Disebutkannya mengenai tugas dan wewenang kelompok pakar atau tim ahli meliputi pendampingan dalam rapat DPRD, pendampingan dalam kunjungan kerja,pendampingan dalam koordinasi dan konsultasi kegiatan pemerintahan,’ Selanjutnya bertugas dalam penyiapan pengkajian, dan penelaan rancangan perda dan peraturan DPRD,’ penyiapan bahan, materi, makalah, naskah atau sejenisnya bagi Pimpinan dan Anggota DPRD,”

Lanjutnya,’Rapat terbatas kelompok pakar dan tim Ahli ,ini di gelar bermaksud agar kita semua saling mengenal satu sama lainya ,’secara pribadi saya baru bertugas sebagai Sekretaris DPRD Bolmut ,intinya ini perkenalan saya dengan bapak dan ibu tim Ahli dan Pakar AKD DPRD Bolmut olehnya tujuan kita kedepan adalah saling berkoordinasi dalam membantu tugas tugas kedewanan dan sekretariat DPRD maka kehadiran bapak dan ibu sekalian sangat di butuhkan khususnya di semua agenda dan kegiatan DPRD Bolmut”hari ini pun saya akan segera serahkan surat keputusan (SK) Tim Ahli dan pakar AKD DPRD bolmut ”terang Nanlessy

Salah seorang tenaga Ahli Charles Sumaili,”pihaknya dituntut untuk mengembangkan pemikirannya guna menselaraskan fungsi kedewanan dengan eksekutif Meski bersifat tidak permanen (ad hock), namun pihaknya akan mendukung terus kebijakan-kebijakan DPRD dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsinya ”ucap Sumaily

Advertorial

(Olviar Pontoh)

Berita Terkait

Kabinet Sejalan SJL-MAP Wajib Segar di Tahun 2026 Regenerasi Profesional dan Loyal
Bupati Boltara Berikan Penegasan Penyusunan APBDes 2026 Harus Riil dan Substansial
‎Ketum SPRI Pusat Heintje Mandagie Paparkan materi Pelatihan Jurnalistik Lewat Virtual Zoom
BUPATI SIRAJUDIN LASENA KUKUHKAN PEJABAT FUNGSIONAL DI LINGKUP PEMKAB BOLTARA
Menyambut Tahun Baru 2026 dengan Muhasabah Diri 
Komitmen Pemkab Boltara dan Masyarakat untuk Meraih Adipura
Bupati SJL : Korpri adalah Desainer Pelayanan Publik Yang Profesional dan Berintegrasi
BUPATI SJL TERIMA KUNKER KEPALA BPJN PROVINSI SULAWESI UTARA

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:13

Kabinet Sejalan SJL-MAP Wajib Segar di Tahun 2026 Regenerasi Profesional dan Loyal

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:26

Bupati Boltara Berikan Penegasan Penyusunan APBDes 2026 Harus Riil dan Substansial

Senin, 29 Desember 2025 - 19:16

‎Ketum SPRI Pusat Heintje Mandagie Paparkan materi Pelatihan Jurnalistik Lewat Virtual Zoom

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:23

BUPATI SIRAJUDIN LASENA KUKUHKAN PEJABAT FUNGSIONAL DI LINGKUP PEMKAB BOLTARA

Senin, 15 Desember 2025 - 10:32

Menyambut Tahun Baru 2026 dengan Muhasabah Diri 

Berita Terbaru