Nanlessy :Tupoksi Wewenang Tim Ahli dan Pakar AKD DPRD Bolmut di Pertajam

Selasa, 7 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO,FORKOTNews– Sekretaris DPRD Bolmut memberikan Paparan mengenai tugas dan wewenang kelompok pakar dan tim ahli DPRD ”Melalui Sekretariat DPRD Bolmut mengumpulkan 13 orang kelompok pakar dan tim ahli Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menggelar rapat terbatas (Ratas) ,”Sekretaris DPRD Bolmut ”Vicktor.F.Nanlessy,S.Pi,MSi memimpin langsung pertemuan terbatas yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris DPRD ,Selasa (07.03.2023)

Sekretaris DPRD,”Vicktor.Frangky Nanlessy,S.Pi,M.Si ”Mengatakan keberadaan tenaga ahli dan tim Pakar pada Alat Kelengkapan dewan (AKD) sangat dibutuhkan sebagaimana Amanat peraturan dan perundang undangan yang berlaku turunannya adalah peraturan bupati Bolaang Mongondow utara ” Disebutkannya mengenai tugas dan wewenang kelompok pakar atau tim ahli meliputi pendampingan dalam rapat DPRD, pendampingan dalam kunjungan kerja,pendampingan dalam koordinasi dan konsultasi kegiatan pemerintahan,’ Selanjutnya bertugas dalam penyiapan pengkajian, dan penelaan rancangan perda dan peraturan DPRD,’ penyiapan bahan, materi, makalah, naskah atau sejenisnya bagi Pimpinan dan Anggota DPRD,”

Lanjutnya,’Rapat terbatas kelompok pakar dan tim Ahli ,ini di gelar bermaksud agar kita semua saling mengenal satu sama lainya ,’secara pribadi saya baru bertugas sebagai Sekretaris DPRD Bolmut ,intinya ini perkenalan saya dengan bapak dan ibu tim Ahli dan Pakar AKD DPRD Bolmut olehnya tujuan kita kedepan adalah saling berkoordinasi dalam membantu tugas tugas kedewanan dan sekretariat DPRD maka kehadiran bapak dan ibu sekalian sangat di butuhkan khususnya di semua agenda dan kegiatan DPRD Bolmut”hari ini pun saya akan segera serahkan surat keputusan (SK) Tim Ahli dan pakar AKD DPRD bolmut ”terang Nanlessy

Salah seorang tenaga Ahli Charles Sumaili,”pihaknya dituntut untuk mengembangkan pemikirannya guna menselaraskan fungsi kedewanan dengan eksekutif Meski bersifat tidak permanen (ad hock), namun pihaknya akan mendukung terus kebijakan-kebijakan DPRD dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsinya ”ucap Sumaily

Advertorial

(Olviar Pontoh)

Berita Terkait

DPC SBSI BOLMUT WARNING PENGUSAHA BOLMUT TAAT AZAS LEGALISASI DATA BASE KARYAWAN (BURUH)
LP3K BOLMUT DESAK PIHAK DPRD KEJARI POLRES BPK-RI TUNTASKAN STATUS RUDIS GULANTU
Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Bolmut Tahun 2024, 84.45 % dan tidak Bersengketa
Pemda Buol Bersama PUPR: “Dokumen KLHS-RDTR Paleleh Siap Menjadi Perda”
Pemkab Gorontalo Gelar Peringatan Hari Ibu ke 96
Nelson Pomalingo Kukuhkan Perpanjangan 165 Kepala Desa dan 191 BPD Se Kab. Gorontalo
Peringatan Hut DWP Ke 25 Dan Hari Ibu Ke 96 Dirangkaikan Dengan Apel Korpri

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 12:45

DPC SBSI BOLMUT WARNING PENGUSAHA BOLMUT TAAT AZAS LEGALISASI DATA BASE KARYAWAN (BURUH)

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:13

LP3K BOLMUT DESAK PIHAK DPRD KEJARI POLRES BPK-RI TUNTASKAN STATUS RUDIS GULANTU

Rabu, 25 Desember 2024 - 14:24

Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Bolmut Tahun 2024, 84.45 % dan tidak Bersengketa

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:38

Pemda Buol Bersama PUPR: “Dokumen KLHS-RDTR Paleleh Siap Menjadi Perda”

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:38

Pemkab Gorontalo Gelar Peringatan Hari Ibu ke 96

Berita Terbaru