Nanlessy :Tupoksi Wewenang Tim Ahli dan Pakar AKD DPRD Bolmut di Pertajam

Selasa, 7 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO,FORKOTNews– Sekretaris DPRD Bolmut memberikan Paparan mengenai tugas dan wewenang kelompok pakar dan tim ahli DPRD ”Melalui Sekretariat DPRD Bolmut mengumpulkan 13 orang kelompok pakar dan tim ahli Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menggelar rapat terbatas (Ratas) ,”Sekretaris DPRD Bolmut ”Vicktor.F.Nanlessy,S.Pi,MSi memimpin langsung pertemuan terbatas yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris DPRD ,Selasa (07.03.2023)

Sekretaris DPRD,”Vicktor.Frangky Nanlessy,S.Pi,M.Si ”Mengatakan keberadaan tenaga ahli dan tim Pakar pada Alat Kelengkapan dewan (AKD) sangat dibutuhkan sebagaimana Amanat peraturan dan perundang undangan yang berlaku turunannya adalah peraturan bupati Bolaang Mongondow utara ” Disebutkannya mengenai tugas dan wewenang kelompok pakar atau tim ahli meliputi pendampingan dalam rapat DPRD, pendampingan dalam kunjungan kerja,pendampingan dalam koordinasi dan konsultasi kegiatan pemerintahan,’ Selanjutnya bertugas dalam penyiapan pengkajian, dan penelaan rancangan perda dan peraturan DPRD,’ penyiapan bahan, materi, makalah, naskah atau sejenisnya bagi Pimpinan dan Anggota DPRD,”

Lanjutnya,’Rapat terbatas kelompok pakar dan tim Ahli ,ini di gelar bermaksud agar kita semua saling mengenal satu sama lainya ,’secara pribadi saya baru bertugas sebagai Sekretaris DPRD Bolmut ,intinya ini perkenalan saya dengan bapak dan ibu tim Ahli dan Pakar AKD DPRD Bolmut olehnya tujuan kita kedepan adalah saling berkoordinasi dalam membantu tugas tugas kedewanan dan sekretariat DPRD maka kehadiran bapak dan ibu sekalian sangat di butuhkan khususnya di semua agenda dan kegiatan DPRD Bolmut”hari ini pun saya akan segera serahkan surat keputusan (SK) Tim Ahli dan pakar AKD DPRD bolmut ”terang Nanlessy

Salah seorang tenaga Ahli Charles Sumaili,”pihaknya dituntut untuk mengembangkan pemikirannya guna menselaraskan fungsi kedewanan dengan eksekutif Meski bersifat tidak permanen (ad hock), namun pihaknya akan mendukung terus kebijakan-kebijakan DPRD dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsinya ”ucap Sumaily

Advertorial

(Olviar Pontoh)

Berita Terkait

BUPATI SJL TERIMA KUNKER KEPALA BPJN PROVINSI SULAWESI UTARA
Musda Ke II DMI Boltara Tahun 2025  Drs Hi Amin Lasena MAP Terpilih Secara Aklamasi
Tabliq Akbar UAS di Boltara Berdampak Positif Bagi UMKM dan Sektor Jasa
Pengurus Besar (PB) Alkhairat Lantik Dr Sirajudin Lasena,SE.M.Ec.Dev Sebagai Komisaris Wilayah Alkhairat Wilayah BMR
Pejabat dan Pegawai Sipil Negara Boltara Sering Mangkir Pelayanan Dasar terganggu
Bupati SJL Terima Kunker Kepala Stasiun Bakamla RI
Tokoh Bangsa Ustad Abdul Somad (UAS) Penuhi Undangan Bupati SJL hadir di Boltara
BOLTARA BERSHOLAWAT DALAM RANGKA HUT PROVINSI SULUT KE-61 TAHUN 2025

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 11:59

BUPATI SJL TERIMA KUNKER KEPALA BPJN PROVINSI SULAWESI UTARA

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:59

Musda Ke II DMI Boltara Tahun 2025  Drs Hi Amin Lasena MAP Terpilih Secara Aklamasi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:45

Tabliq Akbar UAS di Boltara Berdampak Positif Bagi UMKM dan Sektor Jasa

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:54

Pengurus Besar (PB) Alkhairat Lantik Dr Sirajudin Lasena,SE.M.Ec.Dev Sebagai Komisaris Wilayah Alkhairat Wilayah BMR

Senin, 20 Oktober 2025 - 03:30

Pejabat dan Pegawai Sipil Negara Boltara Sering Mangkir Pelayanan Dasar terganggu

Berita Terbaru