Djuldin Bolota : Manajemen Kelola RSUD Bolmut Oleh BLUD ”itu Sangat ideal”

Selasa, 7 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO,FORKOTNews-Badan Layanan Umum Daerah,” disingkat (BLUD) adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibitas dalam pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya Seperti UPTD RSUD Bolmut ”Selasa (07.03.2023)

Anggota DPRD Komisi 1 (satu) Hi.Djuldin Bolota,SI.P,saat Rapat kerja yang di lanjutkan dengan Giat Turlap di RSUD Bolmut,’ bersama kepala Dinas kesehatan”Ali Dumbela,SKM.MSi ,drg.Firlia Mokoagow-Mokoginta ,” Kepala UPTD RSUD Bolmut ,”sebagai mitra kerja komisi 1 (satu) ”mengatakan Sistim kelola RSUD Bolmut yang selama ini di nilai bobrok dengan berbagai macam persoalan yang otomatis dampaknya akan di rasakan oleh masyarakat Bolmut,”hal ini tentunya harus segera di lakukan pembenahan sistim manajemen pengelolaan dan Pelayanan kesehatan yang berintegritas Profesional dan bermartabat ”ucap Bolota

Lanjutnya”Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan sistim atau desain pelayanan umum daerah yang kredible dan mampu memperbaiki fungsi manajemen RSUD”sumber keuangan dari BLUD dan pengesahannya tetap melalui Peraturan daerah (Perda) dan Juga peraturan bupati (Perbup) Yaitu melalui DPRD,melalui tim dan kemudian diajukan lewat bupati“Itu mekanisme,” tegasnya.

Meski pengelolaan anggaran lebih mudah ,sistem BLUD ini ditunjuk Dewan Pengawas berjumlah 3 orang meliputi satu orang ketua dan dua orang anggota ”unsurnya, yaitu dari OPD dalam hal ini satu orang dari Dinas Kesehatan, satu orang dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), serta satu orang dari unsur profesional”

Dasar dari Dewan Pengawas itu sesuai Permendagri Nomor 79 tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Selanjutnya dikuatkan dengan Peraturan Bupati tentang tata kelola rumah sakit dan asetnya.”

“Jadi dasar pembentukan Dewan Pengawas itu ada dasar hukumnya,” tandasnya.

Targetnya,Djuldin Bolota  menjelaskan, untuk rumah sakit umum daerah (RSUD) Bolmut bagaimana kita mampu menggenjot dalam hal ini pendapatan untuk menunjang sustenabilitas (pelayanan) rumah sakit umum daerah (RSUD) ”Politisi Partai Amanat Nasional Bolmut yang juga Profesional Ahli di bidang kesehatan ini,”sangat berharap agar pelayanan bidang kesehatan menjadi perhatian semua pihak dengan mengedepankan semangat kemanusiaan ”tutup Djuldin Bolota **

(Olviar Pontoh)

Berita Terkait

Bupati SJL : Korpri adalah Desainer Pelayanan Publik Yang Profesional dan Berintegrasi
BUPATI SJL TERIMA KUNKER KEPALA BPJN PROVINSI SULAWESI UTARA
Musda Ke II DMI Boltara Tahun 2025  Drs Hi Amin Lasena MAP Terpilih Secara Aklamasi
Tabliq Akbar UAS di Boltara Berdampak Positif Bagi UMKM dan Sektor Jasa
Pengurus Besar (PB) Alkhairat Lantik Dr Sirajudin Lasena,SE.M.Ec.Dev Sebagai Komisaris Wilayah Alkhairat Wilayah BMR
Pejabat dan Pegawai Sipil Negara Boltara Sering Mangkir Pelayanan Dasar terganggu
Bupati SJL Terima Kunker Kepala Stasiun Bakamla RI
Tokoh Bangsa Ustad Abdul Somad (UAS) Penuhi Undangan Bupati SJL hadir di Boltara

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 03:24

Bupati SJL : Korpri adalah Desainer Pelayanan Publik Yang Profesional dan Berintegrasi

Rabu, 12 November 2025 - 11:59

BUPATI SJL TERIMA KUNKER KEPALA BPJN PROVINSI SULAWESI UTARA

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:59

Musda Ke II DMI Boltara Tahun 2025  Drs Hi Amin Lasena MAP Terpilih Secara Aklamasi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:45

Tabliq Akbar UAS di Boltara Berdampak Positif Bagi UMKM dan Sektor Jasa

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:54

Pengurus Besar (PB) Alkhairat Lantik Dr Sirajudin Lasena,SE.M.Ec.Dev Sebagai Komisaris Wilayah Alkhairat Wilayah BMR

Berita Terbaru