Dahlan Lasena : 48 Warga Desa Boroko Terima BLT tahap 1 Tahun 2023

Sabtu, 11 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO,FORKOTNews-Pemerintah Desa Boroko” Perterimakan Program Bansos BLT Dana Desa Tahun 2023” sebesar Rp 300 ribu setiap bulanya ”sebagaimana pemerintah terus melanjutkan Program Bansos BLT Dana Desa Tahun 2023 ”yang perlu diperhatikan adalah ada juga aturan baru untuk mendapatkan bansos tambahan untuk keluarga miskin ekstrem ”Hari ini Pemdes Boroko perterimakan program BLT Kepada 48 Warga ”Sabtu (11,02.2023)

Penyerahan Secara Simbolis BLT Tahap 1 Tahun 2023”Oleh Sekda Bolmut ‘dr.Jusnan.C.Mokoginta MARS Kepada Sangadi Boroko Dahlan Lasena.

Kepala Desa Boroko Dahlan Lasena ”Dalam sambutanya mengatakan”BLT Dana Desa 2023 ini sudah bisa dicairkan bulan Januari 2023 ”namun kami Pemerintah Desa sebolmut ”masih menunggu agenda kegiatan Pemkab Bolmut yaitu pencanangan dan penyerahan secara simbolis dari Pemkab Bolmut dan kemudian di ikuti oleh sejumlah Desa sekabupaten Bolaang Mongondow utara ”yang di Laksanakan pada hari Jum,at tanggal 10 Februari 2023 ”bertempat di kantor Desa Boroko ”kegiatan ini di hadiri Langsung Sekda Bolaang MongondownUtara ” dr.JusnanC.Mokoginta,MARS,
Kadis PMD ”Laode Osnawir,Spd dan Bapak Camat Kaidipang M.Misaalah,S.Sos,MM ”terang Lasena.”

Penyerahan secara Simbolis BLT Tahap 1 ”Oleh Kadis PMD Laode Osnawir,SPd.

”Namun ada aturan baru yang memang harus diperhatikan oleh penerima BLT Dana Desa Ekstrem ini ”jika di tahun 2022 para penerima BLT Dana Desa hanya bisa mendapatkan satu bantuan saja dari pemerintah yakni BLT Dana Desa. Maka tahun 2023 ini penerima BLT Dana Desa masih bisa dapat bansos lainnya seperti Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Sosial Tunai dan sebagainya ”

Camat Kaidipang ‘Mohamad Misaalah,S.Sos,MM

Para penerima diperbolehkan mendapatkan bansos lainnya dari pemerintah, kecuali PKH.

Saat ini landasan penyaluran BLT Dana Desa 2023 tidak lagi untuk pandemi Covid-19 melainkan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Selan itu, bantuan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem.

Maka, sebelum melakukan penetapan dan penyaluran BLT Dana Desa 2023, perangkat desa harus melakukan pendataan dan survei langsung ke rumah penerima.

Jika dalam satu desa tidak terdapat keluarga miskin ekstrem, maka perangkat desa bisa melihat daftar keluarga miskin ekstrem di desa 1-4 sekitarnya.

Apabila tidak ada juga, barulah penetapan penerima BLT Dana Desa 2023 menyasar keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, memiliki anggota rumah tangga tunggal lansia ataupun difabel.

Pencairan BLT Dana Desa 2023 setiap bulan dari bulan Januari hingga Desember sebesar Rp 300 ribu.

Wakil Danramil 1303-13 Kaidipang.

Tetapi bisa juga dicairkan maksimal tiga bulan sekali, sehingga penerima akan mendapatkan Rp 900 ribu setiap kali pencairan”untuk warga Desa Boroko Penerima Bansos BLT hari ini sabtu ,11 Februari 2023 ”kami menyalurkan ke 48 Warga BLT tahap 1 ,dan semuanya sudah datang menerima di kantor desa ”selanjutnya penyerahan tahap 2 .akan segera di Jadwalkan ”Tutup papa Chani Sapaan akrab Sangadi Boroko Dahlan Lasena. **Advedtorial

(Redaksi)

Berita Terkait

DPC SBSI BOLMUT WARNING PENGUSAHA BOLMUT TAAT AZAS LEGALISASI DATA BASE KARYAWAN (BURUH)
LP3K BOLMUT DESAK PIHAK DPRD KEJARI POLRES BPK-RI TUNTASKAN STATUS RUDIS GULANTU
Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Bolmut Tahun 2024, 84.45 % dan tidak Bersengketa
Pj Bupati dr. Jusnan Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten/Kota se- Sulut
Sasar Anak Muda, BPTD Kelas II Sulawesi Utara Gelar Pekan Keselamatan Jalan 2024.
Korps Alumni HMI Kabupaten Pidie Dikukuhkan
Horas Martinus Panjaitan Minta Pemda Patuhi Putusan MA Dalam Pelaksanaan APBD 2024
Rahel harap Lulusan Perguruan Tinggi Jadi Agen Perubahan.

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 12:45

DPC SBSI BOLMUT WARNING PENGUSAHA BOLMUT TAAT AZAS LEGALISASI DATA BASE KARYAWAN (BURUH)

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:13

LP3K BOLMUT DESAK PIHAK DPRD KEJARI POLRES BPK-RI TUNTASKAN STATUS RUDIS GULANTU

Rabu, 25 Desember 2024 - 14:24

Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Bolmut Tahun 2024, 84.45 % dan tidak Bersengketa

Senin, 25 November 2024 - 22:18

Pj Bupati dr. Jusnan Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten/Kota se- Sulut

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:52

Sasar Anak Muda, BPTD Kelas II Sulawesi Utara Gelar Pekan Keselamatan Jalan 2024.

Berita Terbaru