P3BMU : Selter JPTP  Hindari MalAdministrasi  dan Tendensi Politik Praktis

Selasa, 13 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO,FORKOTNews– Presidium Pemekaran dan Pengawal Pembangunan Bolaang Mongondow Utara (P3BMU)  mengharapkan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow utara menghasilkan pimpinan satuan kerja yang terbaik,Profesional dan berintegritas”Senin (12.12.2022)

Tokoh Presidium Pemekaran Binadow (Bolmut) Rudy Buhang mengungkapkan bahwa Salah satu syarat mutlak dan wajib pada Seleksi terbuka (Selter) JPTP adalah Rekomendasi Bebas TGR ,yang di keluarkan oleh instansi auditor Daerah (inspektorat) Sanksi TGR adalah  bentuk Pelanggaran hukum yang dapat di jadikan Catatan khusus ,Menetapkan pejabat yang akan melakukan penelusuran rekam jejak secara tertutup, obyektif dan memiliki kemampuan dan pengetahuan teknis intelejen ,Melakukan uji publik  atau tanggapan Publik bagi jabatan yang dipandang strategis “pantauan kami ada beberapa instansi,Dinas yang kosong karena pejabat memasuki masa pensiun Justru di isi para pejabat produk Assesmen harusnya hanya Lelang Jabatan saja.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI,Maladministrasi didefinisikan sebagai perilaku melawan hukum, melampaui
wewenang, menyalah gunakan wewenang untuk tujuan lain, termasuk kelalaian atau pengabaian hukum dalam penyelenggaraan pelayanan Pemerintahan dan publik “ujar Rudy Buhang

Lanjutnya”Kami berharap, mereka yang akan ikut Seleksi terbuka JPTP ini  harus benar benar taat azas, jangan ada kesan di Paksakan dengan maksud tertentu apalagi karena kepentingan Politik Praktis, jika hal ini terjadi maka akan berdampak tidak baik bagi daerah ini ”  Siapapun  yang terseleksi nanti memimpin SKPD di lingkungan Pemkab Bolmut harus mampu menjabarkan program kerja Pemerintah  daerah   Bupati dan wakil Bupati , yang direalisasikan melalui visi misi selama masa jabatan dan bagi pejabat yang tidak mampu bekerja menjabarkan visi dan misi kepala daerah harus diberikan tindakan setelah sebelumnya melalui proses evaluasi terhadap kinerjanya pada SKPD yang dipimpinnya “imbuhnya

(Vn)

Berita Terkait

Wahdah Islamiyah Jadi Sinar Pembangunan Daerah, Prof. Nelson Apresiasi MUKERDA XI
Empat Pendiri Lion Squad bertemu.
Mendagri Berikan Lampu hijau Kepala Daerah Yang Baru Bentuk Tim Work Visioner
Februari 2025 Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Terpilih Mengacu Pada Perpres : 80/2024
AZL : Tak Kunjung Tuntas Revisi RTRW adalah Dosa Bersama
LP3K : Awal Tahun 2025 Fungsi Utama SKPD Jangan di Abaikan
DPC SBSI BOLMUT WARNING PENGUSAHA BOLMUT TAAT AZAS LEGALISASI DATA BASE KARYAWAN (BURUH)
LP3K BOLMUT DESAK PIHAK DPRD KEJARI POLRES BPK-RI TUNTASKAN STATUS RUDIS GULANTU

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 04:41

Wahdah Islamiyah Jadi Sinar Pembangunan Daerah, Prof. Nelson Apresiasi MUKERDA XI

Senin, 27 Januari 2025 - 04:02

Empat Pendiri Lion Squad bertemu.

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:32

Mendagri Berikan Lampu hijau Kepala Daerah Yang Baru Bentuk Tim Work Visioner

Senin, 20 Januari 2025 - 12:12

Februari 2025 Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Terpilih Mengacu Pada Perpres : 80/2024

Sabtu, 18 Januari 2025 - 03:52

AZL : Tak Kunjung Tuntas Revisi RTRW adalah Dosa Bersama

Berita Terbaru

Startup

KONSPIRASI KUDA TULI KAUM BURUH DI ERA OMON OMON

Selasa, 29 Apr 2025 - 17:43