BOROKO,FORKOTNews– Presidium Pemekaran dan Pengawal Pembangunan Bolaang Mongondow Utara (P3BMU) mengharapkan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow utara menghasilkan pimpinan satuan kerja yang terbaik,Profesional dan berintegritas”Senin (12.12.2022)
Tokoh Presidium Pemekaran Binadow (Bolmut) Rudy Buhang mengungkapkan bahwa Salah satu syarat mutlak dan wajib pada Seleksi terbuka (Selter) JPTP adalah Rekomendasi Bebas TGR ,yang di keluarkan oleh instansi auditor Daerah (inspektorat) Sanksi TGR adalah bentuk Pelanggaran hukum yang dapat di jadikan Catatan khusus ,Menetapkan pejabat yang akan melakukan penelusuran rekam jejak secara tertutup, obyektif dan memiliki kemampuan dan pengetahuan teknis intelejen ,Melakukan uji publik atau tanggapan Publik bagi jabatan yang dipandang strategis “pantauan kami ada beberapa instansi,Dinas yang kosong karena pejabat memasuki masa pensiun Justru di isi para pejabat produk Assesmen harusnya hanya Lelang Jabatan saja.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI,Maladministrasi didefinisikan sebagai perilaku melawan hukum, melampaui
wewenang, menyalah gunakan wewenang untuk tujuan lain, termasuk kelalaian atau pengabaian hukum dalam penyelenggaraan pelayanan Pemerintahan dan publik “ujar Rudy Buhang
Lanjutnya”Kami berharap, mereka yang akan ikut Seleksi terbuka JPTP ini harus benar benar taat azas, jangan ada kesan di Paksakan dengan maksud tertentu apalagi karena kepentingan Politik Praktis, jika hal ini terjadi maka akan berdampak tidak baik bagi daerah ini ” Siapapun yang terseleksi nanti memimpin SKPD di lingkungan Pemkab Bolmut harus mampu menjabarkan program kerja Pemerintah daerah Bupati dan wakil Bupati , yang direalisasikan melalui visi misi selama masa jabatan dan bagi pejabat yang tidak mampu bekerja menjabarkan visi dan misi kepala daerah harus diberikan tindakan setelah sebelumnya melalui proses evaluasi terhadap kinerjanya pada SKPD yang dipimpinnya “imbuhnya