Proyek Rumah Sakit Pratama Bolmut Terancam Mandek Progres baru 42 %

Sabtu, 26 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT,FORKOTNews– Wakil Bolmut Drs.Hi.Amin Lasena,MAP kembali Temukan Proyek yang di nilai progres kemajuan pekerjaan Lambat sementara dealine waktu masa kontrak akan segera berakhir “Seperti Kondisi Progres Pembangunan Rumah sakit Pratama Bintauna Sumber dana DAK Tahun Anggaran 2022 “hari ini Sabtu Tanggal 26 November 2022 baru mencapai pada posisi 42 % sementara batas waktu pelaksanaan sesuai kontrak 15 Desember 2022,Sabtu (26.11.2022)

Wabup Bolmut Amin Lasena saat bersua dengan awak media mengatakan, hari ini saya kembali mendapati kegiatan proyek sumber dana DAK pembangunan Rumah sakit Pratama Bintauna yang tidak jalan Normal sesuai Penjadwalan kontrak kerja dan Perlu di pacu lagi Progresnya ” Proyek fisik dengan nilai kontrak terbesar dalam sejarah selama 15 tahun usia Bolmut ini adalah 45 Miliar ,luar Alkes sarana prasana kelengkapan Rumah Sakit “ujar Lasena

Lanjutnya, Sebelum tanggal 15 Desember Kegiatan proyek Rumah Sakit Pratama Bintauna ini harus sudah di atas 65 %, jika tidak kondisi ini akan mempengaruhi seluruh kegiatan DAK ,karena pada kegiatan sebelumnya tidak mampu di kelola sesuai waktu yang di berikan ” agar hal ini tidal jadi penilaian negatif pemerintah pusat ,maka saya tegaskan proyek ini harus selesai sesuai kontrak kerja dam fakta integritas agar kedepan Dana Alokasi Khusus tahap 3 bisa masuk ke Kas Daerah. itu syatat utama “saya akan terus memonitoring proyek ini sampai tuntas “tutup Lasena.

Sementara itu pihak kontraktor di hadapan Wabup Bolmut “berjanji dan optimis bisa segera memacu dan mempercepat pelaksanaan proyek tersebut di atas 65 % sebelum tanggal 15 Desember 2022.

(Vn)

Berita Terkait

Wahdah Islamiyah Jadi Sinar Pembangunan Daerah, Prof. Nelson Apresiasi MUKERDA XI
Empat Pendiri Lion Squad bertemu.
Mendagri Berikan Lampu hijau Kepala Daerah Yang Baru Bentuk Tim Work Visioner
Februari 2025 Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Terpilih Mengacu Pada Perpres : 80/2024
AZL : Tak Kunjung Tuntas Revisi RTRW adalah Dosa Bersama
LP3K : Awal Tahun 2025 Fungsi Utama SKPD Jangan di Abaikan
DPC SBSI BOLMUT WARNING PENGUSAHA BOLMUT TAAT AZAS LEGALISASI DATA BASE KARYAWAN (BURUH)
LP3K BOLMUT DESAK PIHAK DPRD KEJARI POLRES BPK-RI TUNTASKAN STATUS RUDIS GULANTU

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 04:41

Wahdah Islamiyah Jadi Sinar Pembangunan Daerah, Prof. Nelson Apresiasi MUKERDA XI

Senin, 27 Januari 2025 - 04:02

Empat Pendiri Lion Squad bertemu.

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:32

Mendagri Berikan Lampu hijau Kepala Daerah Yang Baru Bentuk Tim Work Visioner

Senin, 20 Januari 2025 - 12:12

Februari 2025 Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Terpilih Mengacu Pada Perpres : 80/2024

Sabtu, 18 Januari 2025 - 03:52

AZL : Tak Kunjung Tuntas Revisi RTRW adalah Dosa Bersama

Berita Terbaru