Ranperda APBD Perubahan Tahun 2022 di Tetapkan

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO ,ForkotNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara  Agendakan Rapat Paripurna Dalam Rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2022, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Bolmut , Senin (26/9/2022).

Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra dalam pengantarnya mengatakan , Pembahasan APBD Perubahan Telah di jabarkan dalam Rencana kerja  dan anggaran pada masing masing SKPD dengan acuanya adalah kesepakatan KUA PPAS  Perubahan tahunn2022 ,kemudian telah di bahas bersama dan di tanda tangani dalam Nota kesepakatan  antara Pemerintah daerah  dan DPRD Bolmut, dengan demikian agenda Rapat Paripurna DPRD saat ini dil Lakukan  melalui Tahap tahapan sebagaimana amanat peraturan perundang undangan yang ada ,terang Chendra

Selanjutnya ,pimpinan Rapat Paripurna APBD Perubahan Tahun 2022, mempersilakan kepada juru bicara Fraksi Fraksi untuk menyampaikan pandangan akhirnya ,di ketahui semua Fraksi DPRD ,Fraksi Demokrasi indonesia Perjuangan ,Fraksi Golkar ,Fraksi PPP dan Fraksi Kebangkitan Persatuan , telah menyatakan Menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan daerah APBD Perubahan Tahun anggaran 2022 untuk di tetapkan sebagai peraturan.

Lanjutnya ,Kesimpulan akhir DPRD Bolmut menerima dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun 2022 untuk di tetapkan menjadi suatu peraturan di barengi dengan ketuk Palu Sidang.

Anggota DPRD  Husen Yahya Suit Pontoh  bertindak selaku Juru Bicara Badan Anggaran menyampaikan laporan akhir Banggar DPRD yang telah membahas Ranperda APBD Perubahan Tahun 2022 bersama TAPD.

“Catatan dari Banggar diantaranya, merasionalkan anggaran pada setiap SKPD, Investasi penanaman modal di Bank Sulutgo dapat ditambahkan, pemberian dan penggunaan dana hibah dan bansos berpegang pada skala prioritas,” kata Suit Pontoh.

Kemudian lanjut Suit Pontoh, “Pengawasan dan koordinasi pelaksanaan BPJS, pemberian beasiswa akhir studi dan jurusan hingga pembangunan SDM, serta penyerapan anggaran lebih khusus pada hal hal yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” Target Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 ;  Sebelum Perubahan Rp. 667.603.662.049. ,Sesudah Perubahan Rp. 674.664.826.072 (bertambah Rp.5.111.164.023 ) , pendapatan asli daerah sebelum Perubahan Rp.13.235.370.910  ,sesudah perubahan Rp.13.435.370.910 (bertambah Rp.200.000.000 ) Pendapatan transfer Rp.652.389.391.662 ,Pendapatan Lain yang Sah Rp.8.840.063.500. Sementara itu untuk jumlah belanja Sebelum perubahan total Rp.680.558.434.290  SesudahnPerubahan Rp.699.403.438.990. ” yang menjadi catatan penting dan wajib di hormati dan di taati kita semua di dalam lembaga terhormat ini adalah  keputusan DPRD sebagai fungsi Budgeting ,fungsi Pengawasan dan fungsi Legislasi ,jika hal ini kita implementasikan secara benar dan bertanggung jawab maka  daerah ini akan maju dan berkembang “tutup Suit Pontoh

Dalam kesempatan itu, Bupati Bolmut Depri Pontoh menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya, serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bolmut, atas kerjasamanya selama ini khususnya dalam setiap tahapan  pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saya yakin dan percaya hasil kerja keras kita semuai ini merupakan tanggung jawab besar atas amanat Rakyat Bolaang Mongondow Utara sehingga soliditas ,kerja sama antara eksektlutif dan Legislatif tidak bisa di abaikan,terimah kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD  karena kita telah sampai di Agenda Rapat Paripurna Penetapan Ranperda APBD Perubahan tahun 2022.”tutup Bupati.

(Vn)

Berita Terkait

Wahdah Islamiyah Jadi Sinar Pembangunan Daerah, Prof. Nelson Apresiasi MUKERDA XI
Empat Pendiri Lion Squad bertemu.
Mendagri Berikan Lampu hijau Kepala Daerah Yang Baru Bentuk Tim Work Visioner
Februari 2025 Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Terpilih Mengacu Pada Perpres : 80/2024
AZL : Tak Kunjung Tuntas Revisi RTRW adalah Dosa Bersama
LP3K : Awal Tahun 2025 Fungsi Utama SKPD Jangan di Abaikan
DPC SBSI BOLMUT WARNING PENGUSAHA BOLMUT TAAT AZAS LEGALISASI DATA BASE KARYAWAN (BURUH)
LP3K BOLMUT DESAK PIHAK DPRD KEJARI POLRES BPK-RI TUNTASKAN STATUS RUDIS GULANTU

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 04:41

Wahdah Islamiyah Jadi Sinar Pembangunan Daerah, Prof. Nelson Apresiasi MUKERDA XI

Senin, 27 Januari 2025 - 04:02

Empat Pendiri Lion Squad bertemu.

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:32

Mendagri Berikan Lampu hijau Kepala Daerah Yang Baru Bentuk Tim Work Visioner

Senin, 20 Januari 2025 - 12:12

Februari 2025 Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Terpilih Mengacu Pada Perpres : 80/2024

Sabtu, 18 Januari 2025 - 03:52

AZL : Tak Kunjung Tuntas Revisi RTRW adalah Dosa Bersama

Berita Terbaru