BOROKO ,ForkotNews -Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kembali menjadi target penegakan dan pemberantasan Korupsi di Lingkungan Pemkab Bolaang Mongondow Utara ,Dugaan Korupsi Mark Up Tagihan Rekening Listrik Sekretariat Daerah Bolmut kembali bergulir dengan di tetapkanya TSK baru Oknum Bendahara Pengeluaraan inisial (S) ,Rabu (21.09.2022 )
Setelah menerima Surat PemberitahuanPenetapan tersangka (TSK) Oknum ASN inisial (S) kaget dan tidak percaya dengan surat pemberitahuan penetapan tersangka , surat berwarna merah muda ,diapun heran karena sebelum dia ada beberapa pejabat yang berwenang yang berkompoten dan di angkat dengan surat keputusan (SK) ,saya melakukan proses pemberkasan setiap tagihan Rekening Listrik setelah semuanya sudah melalui Verifikasi ,hal itu telah saya jelaskan di saat saya hadir dan terundang sebagai saksi “ucapnya
Pihak kejaksaan Negeri Bolmut di hubungi melalui Kasi Pidsus belum merespon ,informasi sedang berada di luar daerah urusan kedinasan.
(Vn)