Oknum ASN inisial (S) di tetapkan tersangka Baru Kasus Mark Up Tagihan Listrik Setda Bolmut

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO ,ForkotNews -Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kembali menjadi target penegakan dan  pemberantasan Korupsi di Lingkungan Pemkab Bolaang Mongondow Utara ,Dugaan Korupsi Mark Up Tagihan Rekening Listrik Sekretariat Daerah Bolmut kembali bergulir dengan di tetapkanya TSK baru Oknum Bendahara Pengeluaraan inisial (S) ,Rabu (21.09.2022 )

Setelah menerima Surat PemberitahuanPenetapan tersangka (TSK) Oknum ASN inisial (S) kaget dan tidak percaya  dengan surat pemberitahuan penetapan tersangka , surat berwarna merah muda ,diapun heran karena sebelum dia ada beberapa pejabat yang berwenang yang berkompoten dan di angkat dengan surat keputusan (SK) ,saya melakukan proses pemberkasan  setiap tagihan Rekening Listrik  setelah semuanya sudah melalui Verifikasi ,hal itu telah saya jelaskan di saat saya hadir dan terundang sebagai saksi  “ucapnya

Pihak kejaksaan Negeri Bolmut di hubungi melalui Kasi Pidsus  belum merespon ,informasi sedang berada di luar daerah urusan kedinasan.

(Vn)

Berita Terkait

DPC SBSI BOLMUT WARNING PENGUSAHA BOLMUT TAAT AZAS LEGALISASI DATA BASE KARYAWAN (BURUH)
LP3K BOLMUT DESAK PIHAK DPRD KEJARI POLRES BPK-RI TUNTASKAN STATUS RUDIS GULANTU
Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Bolmut Tahun 2024, 84.45 % dan tidak Bersengketa
Pj Bupati dr. Jusnan Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten/Kota se- Sulut
Sasar Anak Muda, BPTD Kelas II Sulawesi Utara Gelar Pekan Keselamatan Jalan 2024.
Korps Alumni HMI Kabupaten Pidie Dikukuhkan
Horas Martinus Panjaitan Minta Pemda Patuhi Putusan MA Dalam Pelaksanaan APBD 2024
Rahel harap Lulusan Perguruan Tinggi Jadi Agen Perubahan.

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 12:45

DPC SBSI BOLMUT WARNING PENGUSAHA BOLMUT TAAT AZAS LEGALISASI DATA BASE KARYAWAN (BURUH)

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:13

LP3K BOLMUT DESAK PIHAK DPRD KEJARI POLRES BPK-RI TUNTASKAN STATUS RUDIS GULANTU

Rabu, 25 Desember 2024 - 14:24

Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Bolmut Tahun 2024, 84.45 % dan tidak Bersengketa

Senin, 25 November 2024 - 22:18

Pj Bupati dr. Jusnan Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten/Kota se- Sulut

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:52

Sasar Anak Muda, BPTD Kelas II Sulawesi Utara Gelar Pekan Keselamatan Jalan 2024.

Berita Terbaru