Penyelidikan APIP  Dugaan Pelanggaran etik ASN dan SPPD fiktif RSUD Bolmut “Kabur” ada apa ?

Senin, 29 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO ,ForkotNews – Polemik yang terjadi di Manajemen RSUD Bolmut yang tersebar di media sosial pekan kemarin menjadi tamparan keras bagi pemkab Bolmut bahkan menjadi hot isyu di semua pemberitaan baik media cetak maupun online ,bahkan pernyataan sekretaris daerah Bolmut dr Jusnan C Mokoginta,MARS sangat tegas menyatakan pihaknya akan segera melakukan tindakan tegas melalui sidang etik maupun penyelidikan Dugaan Pelanggaran Sistim kelola keuangan RSUD oleh Aparatur Pengawas internal Pemerintah (APIP),hari ini Publik mempertanyakan penanganan kasus ini,senin (29.08.2022)

Tokoh Pemuda Bolmut Aripin Bolota,SPd.i saat bersua dengan awak media mengatakan tim APIP harus mempertanggung jawabkan hasil kerjanya ke Publik dan harus bekerja independen jangan di atur atur atau di arahkan untuk membungkam persoalan yang terjadi di RSUD Bolmut ,saat ini Publik mengalami traumatis dan krisis kepercayaan terhadap manajemen RSUD karena ulah sejumlah ASN yang ada di RSUD Bolmut,ujar Bolota

Lanjutnya ,ada persoalan yang sangat serius dan perlu penanganan ekstra oleh tim APIP Pemerintah daerah ,jika memang tim APIP tidak mampu silakan berkoordinasi dengan APH karena telah terungkap dugaan Penyalah Gunaan Anggaran RSUD Bolmut ,bukti bukti petunjuk telah terekspose ke Publik dan semestinya segera di telusuri dan di selesaikan sebagaimana peraturan yang berlaku ,sanksi tegas bagi mereka mereka yang melanggar kode etik maupun dugaan penyalah Gunaan anggaran APBD yang Notabonenya adalah Uang Negara ,Tutup Bolota

(Vn)

Berita Terkait

Wahdah Islamiyah Jadi Sinar Pembangunan Daerah, Prof. Nelson Apresiasi MUKERDA XI
Empat Pendiri Lion Squad bertemu.
Mendagri Berikan Lampu hijau Kepala Daerah Yang Baru Bentuk Tim Work Visioner
Februari 2025 Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Terpilih Mengacu Pada Perpres : 80/2024
AZL : Tak Kunjung Tuntas Revisi RTRW adalah Dosa Bersama
LP3K : Awal Tahun 2025 Fungsi Utama SKPD Jangan di Abaikan
DPC SBSI BOLMUT WARNING PENGUSAHA BOLMUT TAAT AZAS LEGALISASI DATA BASE KARYAWAN (BURUH)
LP3K BOLMUT DESAK PIHAK DPRD KEJARI POLRES BPK-RI TUNTASKAN STATUS RUDIS GULANTU

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 04:41

Wahdah Islamiyah Jadi Sinar Pembangunan Daerah, Prof. Nelson Apresiasi MUKERDA XI

Senin, 27 Januari 2025 - 04:02

Empat Pendiri Lion Squad bertemu.

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:32

Mendagri Berikan Lampu hijau Kepala Daerah Yang Baru Bentuk Tim Work Visioner

Senin, 20 Januari 2025 - 12:12

Februari 2025 Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Terpilih Mengacu Pada Perpres : 80/2024

Sabtu, 18 Januari 2025 - 03:52

AZL : Tak Kunjung Tuntas Revisi RTRW adalah Dosa Bersama

Berita Terbaru