Astaga..! Ada Parpol Catut Nama-Nama Penyelenggara Pemilu Masuk dalam SIPOL

Jumat, 5 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORKOTNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik indonesia terima aduan 98 orang penyelenggara pemilu di daerah kabupaten dan kota yang telah menyampaian pengaduan bahwa nama-nama mereka ada di dalam daftar keanggotaan partai politik yang ada di dalam aplikasi Sipol (Sistem Informasi Partai Politik),Kata idham jumat (5/8/2022).

Idham juga mengatakan 98 penyelenggara pemilu tersebut tidak pernah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) partai politik. Termasuk tidak pernah mengajukan diri menjadi anggota partai politik.

Para pelapor tersebut tersebar dari 22 provinsi dengan rincian 4 orang personalia sekretariat KPU Provinsi (unsur Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri/PPNPN), 22 orang komisioner KPU Kabupaten/Kota, dan 72 orang personalia sekretariat KPU Kabupaten Kota.

Nantinya, KPU akan mengklarifikasi kepada para parpol untuk memastikan kebenaran dan keabsahan daftar nama anggota tersebut.

“Berdasarkan ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 32 ayat 1 PKPU No. 4 Tahun 2022, apabila ada penyelenggara pemilu didapati menjadi anggota partai politik dinyatakan berpotensi tidak memenuhi syarat dan akan diklarifikasi kepada partai politik untuk memastikan kebenaran dan keabsahan daftar nama anggota tersebut,” jelas Idham.

Idham yang juga sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU mengungkapkan, ke-98 orang ini telah melakukan pengecekan secara mandiri melalui website info.pemilu.kpu.go.id sebagai bentuk partisipasi masyarakat.

“Selama tahapan pendaftaran partai politik dan verifikasi dokumen persyaratan partai politik calon peserta pemilu tersedia ruang partisipasi dalam bentuk pengecekan keanggotaan partai politik dan dipersilahkan untuk mengisi Formulir Tanggapan Masyarakat yang tersedia di dalam website info.pemilu.kpu.go.id. Hal ini diatur dalam Pasal 140 ayat PKPU No. 1 Tahun 2022,” kata Idham.

(Vn)

Berita Terkait

Badan Pengawas Pemilu Kab Bolaang Mongondow Utara Buka Pendaftaran (PTPS) Pililada 2024.
Pengurus PDIP, PPP Bolmut Dukung Depri Pontoh Jadi Ketua Tim Pemenangan SJL-MAP
KPU Bolmut Umumkan Hasil Pemeriksaan Bapaslon di Pilkada 2024
BAPASLON BUPATI SIRAJUDIN LASENA-ADITYA PONTOH PRIMADONA MILENIAL & GEN Z
Jalani Tes kesehatan Di RSUD Kandouw SJL-MAP Terlihat enjoy
Ribuan Massa, Bapaslon SJL–MAP Padati Kontor KPU Bolmut
Ketua DPC PDIP Bolmut Amin Lasena Kawal SJL-MAP Terima”B Persetujuan KWK ParPol
KPU Bolmut Gelar Rakor Dalam Rangka Persiapan Penerimaan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 09:33

Badan Pengawas Pemilu Kab Bolaang Mongondow Utara Buka Pendaftaran (PTPS) Pililada 2024.

Kamis, 5 September 2024 - 13:26

KPU Bolmut Umumkan Hasil Pemeriksaan Bapaslon di Pilkada 2024

Senin, 2 September 2024 - 18:41

BAPASLON BUPATI SIRAJUDIN LASENA-ADITYA PONTOH PRIMADONA MILENIAL & GEN Z

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 07:09

Jalani Tes kesehatan Di RSUD Kandouw SJL-MAP Terlihat enjoy

Kamis, 29 Agustus 2024 - 13:57

Ribuan Massa, Bapaslon SJL–MAP Padati Kontor KPU Bolmut

Berita Terbaru

NASIONAL

Emas Pertama Sulut di PON 2024 di Raih Gloria Muntu.

Rabu, 11 Sep 2024 - 02:17

OLAHRAGA

298 Atlet dan Ofisial Polri Memeriahkan PON XXI 2024.

Selasa, 10 Sep 2024 - 05:48